Meko Polkam Budi Gunawan Berpartisipasi Di Diskusi kerja Didalam Badan Dana (Banggar) Lembaga Legis Latif. Foto/SINDOnews
Hal itu disampaikan Budi Gunawan Pada Diskusi Kerja (Raker) Didalam Badan Dana (Banggar) Lembaga Legis Latif. Di Diskusi tersebut, Budi Gunawan bersama tujuh Pembantu Pemimpin Negara Koordinator (Menko) Tim Menteri Kerja Merah Putih mengusulkan tambahan Dana Sebagai Tahun Dana (TA) 2025.
Hadir Di Diskusi tersebut, tujuh Menko Ditengah lain, Menko Polkam Budi Gunawan, Menko Hukum, Ham, Perpindahan Penduduk Internasional, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.
Ke Di Itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menko Pemberdayaan Kelompok (PMK) Abdul Muhaimin Iskandar, dan Menko Kelaparan Global Zulkifli Hasan (Zulhas).
“Didalam beban tugas yang Lebih berat tanpa Dukungan Dana yang memadai hal tersebut Akansegera sulit Sebagai direalisasikan,” ujarnya, Senin (2/12/2024).
Budi Gunawan mencontohkan, Pada ini Ke Kemenko Polkam tidak ada ruang command center yang terkoneksi Didalam kementerian dan lembaga Sebagai Menyimak segala permasalahan secara langsung. Sambil penanganan Topik Polkam Di menjaga stabilitas politik dan Perlindungan nasional sangat membutuhkan Kelajuan Ke Di koordinasi, sinergi, dan eksekusi Ke lapangan.
“Ke Di Itu belum ada platform big data yang bisa menangani pengaduan Kelompok (dumas) yang jumlahnya Ke Kemenko Polkam sangat banyak mencapai puluhan ribu. Agar banyak laporan yang tidak tertangani Didalam baik. Hal ini sangat memengaruhi persepsi Kelompok Pada kinerja pemerintah,” katanya.
Usulan penambahan Dana ini dilakukan menyusul perubahan nomenklatur kementerian Tim Menteri Kerja Merah Putih yang menjadi 48 kementerian. Rincian usulan penambahan Dana Sebagai 2025 yaitu, Sesudah Itu Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Perlindungan (Kemenko Polkam) meminta tambahan Dana sebesar Rp3 triliun.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Raker Didalam Banggar Lembaga Legis Latif, Menko Polkam Usul Tambahan Dana Rp3 Triliun