Sertifikasi SMK dan SMP diperoleh PLN EPI Di lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen Di memerangi penyuapan dan pelaksanaan GCG. FOTO/Ist
Sertifikasi SMK Ke PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama Ke Di PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan Ke PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang terintegrasi Bersama seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini Menunjukkan komitmen kuat kami Di prinsip environmental, social and governance, kepatuhan Di berbisnis. Ini juga Berencana menambah keyakinan para stakeholder Sebagai bekerja sama Bersama PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara Di keterangan pers, Jumat (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus Mendorong seluruh pegawai PLN EPI Sebagai selalu menjaga integritas, amanah jabatan, dan senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, serta mematuhi segala Syarat dan peraturan yang berlaku. Tak hanya mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s Di bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.
“Bersama adanya penerapan SMK dan SMAP, setiap Pelanggar yang dilakukan Bersama pegawai PLN EPI Berencana dikenakan Hukuman Politik disiplin yang tegas, mulai Di penurunan jenjang karir hingga Hukuman Politik pidana yang berujung Ke pemecatan,” tegasnya.
Sebagai Pada Di komitmen kepatuhan dan anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) Sebagai menyeleksi Kandidat mitra Usaha. Bersama IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap Di pihak mitra, memastikan mitra Memiliki aturan Upaya Mencegah Penyuapan dan hanya mitra yang Memiliki integritas tinggi yang Berencana bekerja sama.
“Proses filterisasi Bersama IDD ini sangat penting Sebagai memastikan kredibilitas mitra dan menjaga transparansi proses Usaha Ke PLN EPI, Agar reputasi Perusahaan tetap terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga mengajak semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, Sebagai bekerja sama Di mencegah Penyuapan dan mematuhi segala Syarat dan peraturan yang berlaku. “Jika terdapat indikasi Pelanggar, segera laporkan Melewati Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan dan perlindungan Bagi setiap pelapor yang Memiliki itikad baik Di membantu mencegah Pelanggar dan tindak pidana Penyuapan Ke PLN EPI,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan SMAP Terintegrasi Ke PLN Group