Bisnis  

Badai Pemutusan Hubungan Kerja Menyapu Indonesia, Menaker Bilang Begini

Pembantu Ri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap Pemutusan Hubungan Kerja menjadi jalan terakhir yang dilakukan pengusaha kepada karyawan. Foto/Ilustrasi

JAKARTA – Pemerintah bakal Mengadakan hajatan Untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Indonesia Hingga-79 tahun ini Ke Ibu Kota Nusantara Ke esok hari, Sabtu (17/8/2024). Tetapi, Ke Ditengah euforia menyambut perayaan tersebut badai pemutusan hubungan kerja (Pemutusan Hubungan Kerja) yang hingga kini masih Menyapu Tanah Air.

Merespon hal ini, Pembantu Ri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap Pemutusan Hubungan Kerja menjadi jalan terakhir yang dilakukan pengusaha kepada karyawan.

“Jika pun tidak bisa menghindarkan Didalam Pemutusan Hubungan Kerja, maka Jaminan Kehilangan Pekerjaan harus diberikan. Hak mereka, hak yang menjadi hak mereka harus diberikan. Lalu kesempatan kerja Terbaru harus dibuka yang seluas-luasnya,” jelasnya ketika ditemui usai Sidang Tahunan Lembaga Tertinggi Negara RI, Sidang Bersama Wakil Rakyat RI – Dewan Perwakilan Daerah RI, Sidang Paripurna Wakil Rakyat RI Tahun 2024 yang digelar Ke Kompleks Legislatif Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Diungkapkan Ida, pemerintah pun telah melakukan sejumlah upaya Untuk Menantikan permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja ini.

“Upaya Untuk membangun kesepahaman antar pekerja Didalam pengusaha harus dilakukan,” tegasnya.

Ida pun menuturkan, biasanya, pemerintah selalu memanggil perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja tersebut. Ia bilang, hingga Pada ini juga sudah banyak perusahaan yang dipanggil.

“Kita biasanya panggil Untuk kita mediasi, Untuk kita lakukan dialog yang difasilitasi dijembatani Dari pemerintah. Itu tadi,” imbuhnya.

Ida bilang, apabila Pemutusan Hubungan Kerja memang sudah tidak bisa dihindari, maka pemberi kerja harus Menyediakan hak-hak pekerja.

“Lalu teman-teman yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kan kita sudah punya Jaminaan Kehilangan Pekerjaan yang menjamin Untuk teman-teman pekerja yang Menyaksikan Pemutusan Hubungan Kerja,” tutupnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Badai Pemutusan Hubungan Kerja Menyapu Indonesia, Menaker Bilang Begini