Bisnis  

Perkuat Usaha, KAI Ekspedisi Resmi Kantongi Sertifikasi Halal

Direktur Operasi KAI Ekspedisi, Heri Siswanto mengungkapkan, sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan Di regulasi yang berlaku. Foto/Dok

JAKARTA – Indonesia, sebagai salah satu Bangsa Di Penduduk Dunia muslim terbesar Ke dunia, Memiliki potensi besar Untuk Membuat Usaha produk dan jasa industri halal. PT Kereta Api Ekspedisi ( KAI Ekspedisi ), anak usaha Di KAI Group, kian melengkapi diri Untuk memperkuat posisinya Ke industri Ekspedisi tanah air Di mengantongi jaminan sertifikat halal .

Direktur Operasi KAI Ekspedisi, Heri Siswanto mengungkapkan ”Sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan Di regulasi yang berlaku. Samping Itu, juga sebagai upaya memenuhi permintaan pelanggan multikomoditas kami, khususnya Ke bidang FMCG (Fast Moving Consumer Goods), yang membutuhan pemberian jaminan Keselamatan kehalalan produk secara end-to-end Ke seluruh rantai pasok, tidak terkecuali proses distribusi produk. Hal ini tentunya selaras Di tagline ‘KAI Ekspedisi ispossible’, yaitu semuanya memungkinkan bersama KAI Ekspedisi,” .

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, jasa Ekspedisi termasuk Untuk salah satu jasa yang perlu disertifikasi halal Sebelumnya tanggal 17 Oktober 2024 Sebab bersinggungan erat Di proses distribusi produk seperti Konsumsi, minuman, Makeup, Medis-Obatan dan lain-lain.

KAI Ekspedisi telah berhasil Memperoleh sertifikat halal yang diterbitkan Dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Di nomor ID00410018283070424 Di tanggal 14 Juni 2024 Untuk jenis produk Jasa Pendistribusian yang terdaftar Ke 3 (tiga) terminal yaitu Terminal Produk Internasional Area Sungai Lagoa, Terminal Produk Internasional Area Klari, dan Terminal Produk Internasional Area Kalimas.

Perolehan sertifikasi ini Lewat rangkaian proses Ke antaranya pendaftaran usaha Ke portal SIHALAL BPJPH, pemeriksaan halal atas penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang merupakan suatu sistem yang terintegrasi, disusun, diterapkan, dan dipelihara Untuk mengatur jasa pendistribusian dan prosedur Untuk rangka menjaga kesinambungan proses produk halal.

Lewat sertifikasi halal yang telah berhasil dikantongi, KAI Ekspedisi dapat Memberi jaminan kepada pelanggan multikomoditas yang membutukan layanan angkutan petikemas berstandar halal.

Jaminan yang diberikan tidak hanya kepada proses penyimpanan dan pengiriman petikemas Di Ke Container Yard, Tetapi juga mencakup proses pencucian petikemas yang Akansegera digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur pencucian petikemas secara halal. Hal ini menjadi added value Untuk customer yang bekerjasama Di KAI Ekspedisi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkuat Usaha, KAI Ekspedisi Resmi Kantongi Sertifikasi Halal