Bisnis  

PPN 12% Sudah Masuk Wacana APBN Prabowo Di 2025

Wacana kenaikan Pph Pertambahan Nilai (PPN) 12 % sudah masuk Rancangan APBN Tahun 2025. Foto/Ilustrasi

JAKARTA – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengungkapkan Wacana kenaikan Pph Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sudah masuk Rancangan Dana Pendapatan dan Belanja Bangsa (RAPBN) Tahun 2025. Karenanya, hal itu menjadi pertimbangan Di menyusun asumsi makro Di masa pemerintahan Prabowo Subianto.

“Kan sudah dihitung, penerimaan kita itu, target penerimaannya komponennya apa-apa kan udah Di detailkan disitu. Semuanya sudah dihilangkan,” jelas Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono ketika ditemui usai Kegiatan Perayaan Hari Di Sebab Itu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ke-58 Di kantornya, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Perlu diketahui, berdasarkan pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kenaikan PPN Menjadi 12 persen ini memang Berencana mulai diberlakukan Di 1 Januari 2025.

Kendati demikian, Susiwijono mengakui bahwa penerapan PPN 12 persen ini sejatinya masih sekadar Wacana Supaya perlu dibahas Di Detail. Sebab keputusan tersebut Berencana menjadi wewenang pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Ri dan Wakil Ri terpilih 2024.

“Belum tahu, nanti kan (keputusan) lebih banyak Ke Ri terpilih. Nanti Berencana Menyediakan (keputusan),” imbuhnya.

Susiwijono pun menambahkan, Dari dilantiknya Thomas Dwijandono sebagai Wakil Pejabat Tingginegara Keuangan II maka diskusi soal hal ini pun sudah dilakukan sangat panjang.

“Makanya itu sangat tepat sekali, supaya transisinya nanti bisa langsung jalan. Di Sebab Itu sudah secara formal, sudah terlibat Di Di perumusan. Di Sebab Itu saya kira malah Berencana lebih bagus maka lebih smooth lagi Di Di transisinya semuanya,” pungkas Susiwijono.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPN 12% Sudah Masuk Wacana APBN Prabowo Di 2025