Jakarta –
Kereta cepat Whoosh diterpa dugaan Penyalahgunaan Jabatan. Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KP) memastikan Whoosh masih beroperasi dan bisa digunakan Didalam warga dan traveler Hingga Ditengah pengusutan.
Di ini, pengusutan dugaan Penyalahgunaan Jabatan Di bentuk penggelembungan Dana atau mark up Hingga proyek Whoosh Didalam KPK itu sampai Hingga tahap penyelidikan. Penyelidikan tersebut dilakukan KPK Dari awal 2025. Belum ada informasi siapa saja yang telah diperiksa Di penyelidikan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dan perlu kami sampaikan juga bahwa agar proses hukum yang Lagi berjalan Hingga KPK ini juga agar tidak mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan Didalam kereta api Indonesia. Karena Itu, silakan Komunitas Bagi tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan Hingga gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025), dilansir detikNews.
Whoosh merupakan kereta cepat Jakarta-Bandung yang beroperasi mulai 2 Oktober 2023. Whoosh merupakan kereta cepat pertama Hingga Indonesia sekaligus Asia Tenggara.
Ide pembangunan kereta cepat dimulai Dari 2015 Didalam pembentukan PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC). Proyek itu masuk Di Proyek Strategis Nasional Melewati Peraturan Pemimpin Negara No. 3 Tahun 2016.
Dari Februari 2025, Whoosh beroperasi Di 62 perjalanan per hari. Perjalanan Whoosh relasi Jakarta-Bandung PP tersedia setiap 30 menit. Sambil Itu, layanan Whoosh Didalam rute Jakarta/Bandung-Karawang PP beroperasi setiap satu jam Sebab jadwal perjalanan juga bertambah Di yang Sebelumnya 20 perjalanan per hari menjadi 31 perjalanan per hari.
Budi mengatakan penyelidikan atas dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan itu terus dilakukan. Dia mengatakan belum bisa menyampaikan lebih rinci substansi penyelidikan Perkara Pidana tersebut, .
“Yang Terkait Didalam Didalam Perkara Pidana kereta cepat, kami sampaikan bahwa Perkara Pidana tersebut masih Hingga tahap penyelidikan. Agar kami juga belum bisa menyampaikan secara detil Yang Terkait Didalam Didalam materi substansi perkaranya. Yang pasti Regu masih terus melakukan giat-giat penyelidikan, masih terus menelusuri khususnya Yang Terkait Didalam Didalam bagaimana peristiwa, adanya dugaan tindak pidana,” kata Budi.
“Kita menelusuri ya, menemukan peristiwanya dulu. Karena Itu Hingga proses penyelidikan ini kita masih Memusatkan Perhatian Hingga situ. Agar kegiatan-kegiatan penyelidikan masih terus dilakukan,” dia menambahkan.
***
Selengkapnya klik Hingga detikNews.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Whoosh Diterpa Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, KPK: Pengusutan Tidak Ganggu Operasional











