loading…
Wakil Ketua Lembaga Legis Latif Adies Kadir mendukung adanya upaya mitigasi risiko instabilitas keuangan imbas Keputusan AS Di tarif Produk Impor timbal balik sebesar 32%. Foto/Ist
Adies mengatakan, Lembaga Legis Latif meminta adanya narasi dan komunikasi atas Keputusan yang Lagi ditempuh pemerintah Untuk menjaga stabilitas keuangan, memitigasi dan Mengurangi reaksi ataupun sentiment negatif yang dapat menekan pelemahan Pasar Saham hingga pasar valuta Foreign.
“Misalnya perlunya narasi dan komunikasi atas Keputusan yang Lagi ditempuh pemerintah Untuk menjaga stabilitas keuangan, Untuk memitigasi dan Mengurangi reaksi ataupun sentiment negatif yang dapat menekan pelemahan Pasar Saham (pelemahan harga saham), pasar uang (kekeringan likuiditas dan suku bunga pasar uang antar bank), pasar valuta Foreign (pelemahan Nilai Mata Uang Nilai Mata Uang Nasional) dan pasar hutang (kenaikan Yield/Imbal hasil SBN),” kata Adies, Minggu (6/4/2025).
Tidak Cuma Itu, Adies mengapresiasi dan mendukung respons cepat dan langkah-langkah strategis pemerintah Untuk merespon Keputusan tarif resiprokal AS, Memperbaiki daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan Memperbaiki Mutu iklim Penanaman Modal Untuk Negeri Untuk menjaga momentum Perkembangan ekonomi.
“Misalnya, tepat kiranya, pemerintah menempuh penguatan kerja sama dagang dan Penanaman Modal Untuk Negeri antarnegara Organisasiregional, dan kiranya dapat diperluas lagi Di grup atau kelompok Bangsa dimana Indonesia menjadi anggota seperti BRICS, OECD dan yang lainnya Untuk Berusaha Mengatasi berbagai tantangan Internasional,” ucapnya.
Hingga Di itu, lanjut Adies, semangat dan upaya tetap menjaga dan memelihara hubungan baik Bersama Bangsa mitra dagang, termasuk AS, diperlukan Politik Luar Negeri dan Perundingan Bersama Pemerintah AS Yang Terkait Bersama Bersama Keputusan tarif resiprokal, hal tersebut patut didukung.
Adies menambahkan, Untuk Memperbaiki peningkatan transaksi dagang dan iklim Penanaman Modal Untuk Negeri yang lebih berkualitas.
Hingga Di Itu, dia mendukung penuh Intruksi Ri Prabowo kepada Tim Menteri Pejabat Tingginegara Merah Putih Untuk menempuh langkah strategis dan perbaikan struktural serta Keputusan Deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi serta penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya Yang Terkait Bersama Bersama non-Tariff Barrier.
“Lebih Untuk itu, kita perlu terus Meninjau dinamika Internasional yang Lagi berlangsung. Kami jugamemandang perlu penyampaian narasi dan komunikasi yang terpadu, konsisten dan berkelanjutan Untuk memitigasi, Mengurangi ketidakpastian, meredam sentiment negatif dan menepis keraguan baik investor ataupun pelaku pasar,” sebutnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Ketua Lembaga Legis Latif Dukung Mitigasi Pemerintah Sikapi Keputusan Tarif AS