Wacana Komisi Di Lembaga Legis Latif Bertambah Karena Itu 13, Tak Perlu Bangun Ruang Mutakhir

Anggota Lembaga Legis Latif RI Fraksi PDI-Perjuangan Said Abdullah Di Kompleks Dewan, Selasa (1/10/2024). Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Wacana penambahan jumlah Komisi Di Lembaga Legis Latif disebut Ditengah berproses mengikuti jumlah kementerian Di masa Pemerintahan Prabowo Subianto. Meski demikian, penambahan jumlah komisi Di Lembaga Legis Latif ini tak Akansegera disusul Di pembuatan ruang Mutakhir.

“Tidak perlu pembangunan ruang Mutakhir,” kata Anggota Lembaga Legis Latif RI Fraksi PDI-Perjuangan Said Abdullah Di Kompleks Dewan, Selasa (1/10/2024).

Dia menilai bahwa Kompleks Lembaga Legis Latif Memperoleh lahan yang luas. Belum lagi ada Lembaga Legis Latif nantinya juga Akansegera segera berpindah Hingga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Lembaga Legis Latif luas kayak gini mau bangun-bangun lagi, kita mau pindah Hingga IKN,” ungkap Said.

Untuk kesempatan ini, Said juga menyebut bahwa terdapat dua komisi yang Akansegera bertambah. Agar total komisi bertambah Di 11 menjadi 13.

“Kebutuhan Pemimpin Negara (kementerian) nanti katakanlah 40 atau 44, atau Justru 55, maka Di sendirinya komisi juga Akansegera bertambah Di 11 menjadi 13 komisi,” ungkap dia.

Adapun komisi 12 dan 13 Akansegera diisi Di komisi-komisi yang anggotanya sudah gemuk. Komisi ini juga sekaligus memecahkan komisi yang mitra kerjanya menumpuk.

“Misalnya yang terkena Komisi I, itu mitranya sampai 17. Kalau 17 sudah tidak punya kemampuan itu komisi. Di karenanya, Di 17 itu kita kurangi, begitu juga komisi lain, kita kurangi, kita sisir, kita pindahkan Hingga 12 dan 13 sambil menunggu nomenklatur kementerian Mutakhir Di Pemimpin Negara terpilih,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wacana Komisi Di Lembaga Legis Latif Bertambah Karena Itu 13, Tak Perlu Bangun Ruang Mutakhir