Jakarta, CNN Indonesia —
Sebuah postingan Di akun X viral Di media sosial lantaran membagikan sejumlah foto Di surat tilang elektronik (ETLE) yang disebut membawa penumpang sosok putih menyerupai pocong Di Pasuruan, Jawa Timur.
Postingan ini diunggah Bersama akun @idaman_makmu. Postingan ini pun sudah dilihat lebih Bersama 3 juta orang, Bersama 15 ribu orang lebih memposting ulang dan menghasilkan 83 ribu like.
“POV lu ketilang Sebab
gak bawa sim,
gak bawa STNK
gak bawa helm
poci nya gak pake helm
kejadian Di Pasuruan lagi” tulisnya Di postingan.
Di postingan itu terlihat seorang pria Ditengah mengendarai Kendaraan Bermotor Roda Dua, Tetapi terdeteksi Bersama ETLE tidak menggunakan helm standar nasional Supaya melanggar Undang-undang 291 ayat (1) junto 106 ayat (8).
Di Pada Di pengendara terlihat sosok putih yang dinarasikan Bersama pengunggah merupakan pocong, Supaya terdeteksi melakukan Bersama ETLE.
Surat itu dikirim Bersama Satlantas Polres Pasuruan, Jawa Timur Di 8 Agustus lalu.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan foto-foto Di postingan itu bohong alias hoaks. Pengendara ditilang Sebab tak membawa helm.
“Itu bohong. Pengendara ditilang Sebab nggak bawa helm. Itu kejadian Di Jalan Ahmad Yani, Bangil, 8 Agustus 2024,” kata Deni dikutip Bersama Detik.com.
Ia lantas Menunjukkan foto asli hasil jepretan ETLE yang hasilnya tidak ada sosok putih menyerupai pocong yang viral Di media sosial itu.
“Itu belakangnya memang ada bayangan. Itu yang diberi warna putih,” jelasnya.
Kini, pengendara disebut Deni sudah membayar denda tilang sesuai Syarat.
“Sudah dibayar juga tilangnya,” terangnya.
(can/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Viral Pemotor Ngaku Kena Tilang Elektronik Sebab ‘Bonceng Pocong’