Viral Anggota DPRD Bima Ngamuk Pada Ditilang, STNK dan SIM Mati


Jakarta, CNN Indonesia

Sebuah video viral Ke media sosial yang Menahan momen anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB), Rafidin marah-marah Pada kena tilang.

Untuk video itu terlihat terjadi adu mulut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu Bersama polisi Ke jalan raya. Cekcok ini disebabkan Toyota Fortuner yang dikendarai Rafidin menunggak Pajak Lainnya hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati dan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dia mati juga.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang polisi Bersama Satlantas Polres Bima Ke Untuk video Menunjukkan Fortuner Bersama nomor polisi B 1744 CLR adalah milik Anggota DPRD Kabupaten Bima.

Adu cekcok Antara Rafidin Bersama polisi itu terjadi Pada operasi Patuh Rinjani 2024, Sabtu (20/7). Sambil, lokasinya belum diketahui persis.

“Fortuner Anggota DPRD Kabupaten Bima STNK mati Sebelum 2020. Pajak Lainnya mati Bersama 2004,” kata dia Untuk video.

Tetapi Rafidin meminta polisi tersebut tidak membacakan secara terang-terangan Yang Berhubungan Bersama nomor pelat hingga Pajak Lainnya mobilnya yang menunggak itu.

“Tak perlu dibaca-baca begitu,” kata Rafidin Untuk video.

Untuk keterangan terpisah, Rafidin mengeklaim masalah itu sudah selesai dan ia telah mematuhi semua peraturan lalu lintas Untuk berkendara.

Ia mengaku Memiliki SIM, Tetapi Pada pemeriksaan kondisinya mati Supaya harus dibuat ulang.

“Saya pikir SIM yang mati itu cukup diperpanjang. Tapi ternyata, kalau sudah mati harus dibuat ulang. Dan hari ini saya sudah membuat SIM Terbaru,” ujar Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah PAN Kabupaten Bima ini.

[Gambas:Instagram]

Polisi juga telah menjalankan tugas sesuai kewenangannya, termasuk menahan Fortuner tersebut.

“Kendaraan Pribadi itu ditahan Sebagai menyelesaikan administrasi. Terutama soal perpanjangan STNK dan Pajak Lainnya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima ini.

Ia memastikan Kendaraan Pribadi tersebut bukan Kendaraan Pribadi bodong, Lantaran dokumen kendaraan seperti STNK hingga BPKB masih ada.

“Lengkap semua, ada BPKB dan STNK. Karena Itu tak benar dan tak ada istilah Kendaraan Pribadi itu bodong,” tandasnya.

(can/fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Viral Anggota DPRD Bima Ngamuk Pada Ditilang, STNK dan SIM Mati