Wisata  

Utang Rp 566 Miliar Dihapus Dari AS, Asal RI Rawat Terumbu Karang



Jakarta

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menghapus utang senilai US$ 35 juta atau setara Rp 566 miliar, asalkan Indonesia mengalihkannya Untuk konservasi terumbu karang.

Penandatanganan kesepakatan pengalihan utang Untuk perlindungan alam (debt-for-nature swap) itu dilakukan Di 3 Juli 2024 Ditengah perwakilan pemerintah AS, Indonesia dan juga lembaga swadaya Kelompok (NGO).

Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar AS Untuk Indonesia, Michael Kleine mengatakan perjanjian ini menjadi langkah penting Di upaya menjaga keanekaragaman hayati Di salah satu Bangsa yang Memperoleh lingkungan laut paling dinamis Di dunia.


“Bersama menghapus utang dan Menyediakan dananya kembali Di Indonesia, Lewat Langkah pengalihan utang Untuk perlindungan alam, kami melakukan langkah konkret Untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang sangat berharga dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” kata Kleine Di keterangan resmi, Kamis (11/7).

Sambil Itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Victor Gustaaf Manoppo mengatakan kesepakatan Ditengah pemerintah Indonesia dan AS ini tidak hanya menguntungkan perairan Indonesia dan Kelompok setempat, melainkan juga Kelompok Internasional.

“Indonesia berkomitmen kuat Untuk menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat sebagai Dibagian Di Aturan pembangunan nasional. Kesepakatan ini membantu memperkuat gagasan bahwa laut yang sehat merupakan kepentingan Internasional dan tanggung jawab bersama,” ujar Victor.

Indonesia Pada ini menjadi Rumah Untuk 16% kawasan terumbu karang dunia dan Disekitar 60% spesies karang dunia. Terumbu karang menyediakan Makanan, sumber mata pencaharian dan perlindungan Pada badai Untuk separuh Pertumbuhan dunia, Akan Tetapi Disekitar 75% terumbu karang Di seluruh dunia terancam.

Pengalihan utang Untuk perlindungan alam ini Akansegera mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan Untuk pembayaran utang, menjadi inisiatif Untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang.

Inisiatif ini menekankan komitmen Indonesia dan AS Pada pentingnya terumbu karang dan bekerja sama Untuk mengatasi permasalahan mendesak Di melindungi terumbu karang.

Area fokus Di kegiatan pelestarian terumbu karang Akansegera berada Di perairan Sunda Kecil, Banda dan Bentang Laut Kepala Burung Di Papua Barat.

Prioritas Di kegiatan konservasi ini termasuk melestarikan spesies yang terancam atau endemik secara Internasional yang bergantung Di ekosistem terumbu karang sebagai habitat kritis.

Kegiatan ini juga Akansegera melindungi ekosistem terumbu karang yang terancam atau rentan Bersama nilai konservasi tinggi; Merangsang pemanfaatan keanekaragaman hayati terumbu karang secara berkelanjutan; Memangkas ancaman atau Meningkatkan konektivitas antar kawasan terumbu karang; menciptakan kawasan lindung Terbaru jika diperlukan; dan Menyediakan kontribusi langsung Pada peningkatan pengelolaan kawasan lindung publik, swasta, kota atau komunal yang ada, serta target konservasinya.

“Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah Indonesia dan Departemen Keuangan AS yang menyetujui pengalihan utang Untuk perlindungan alam, Di mana instrumen khusus ini digunakan Untuk melindungi habitat laut dan terumbu karang Untuk pertama kalinya,” kata Jennifer Morris selaku CEO The Nature Conservancy.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Utang Rp 566 Miliar Dihapus Dari AS, Asal RI Rawat Terumbu Karang