Jakarta –
Sebanyak tiga turis Australia mendaki Gunung Rinjani secara ilegal. Mereka mendaki Di jalur pendakian gunung Di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu ditutup.
Mereka tertangkap basah Dari Lensa CCTV yang dipasang Balai Taman Nasional Gunung Rinjani. Di sebuah video yang diunggah, mereka tampak berada Di Plawangan Sembalun.
“Semeton Rinjani, Di tanggal 2 sampai Di 3 Maret 2025, petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah melakukan penanganan Di tiga orang pendaki Asal Australia yang melalukan pendakian secara ilegal Di jalur wisata pendakian Sembalun,” kata balai dikutip Di Instagram resmi Balai TNGR, dikutip Rabu (5/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Itu Sesudah Sebelumnya mereka terpantau Lensa pengawas (CCTV) yang terpasang Di Plawangan Sembalun. Kegiatan menantang batas yang seharusnya dihormati Pada masa penutupan destinasi wisata pendakian,” pernyataan Balai TNGR.
Lantaran Kegiatan ilegal itu, para turis pendaki asal Australia ini didenda sebanyak lima kali tiket masuk pendaki mancanegara. Mereka juga dimasukkan Di Di daftar hitam pendakian Gunung Rinjani Pada lima tahun Di Di.
“Hukuman Politik yang dijatuhkan berupa blacklist pendakian Pada lima tahun dan denda sebesar lima kali tiket masuk normal sesuai PP No. 36 Tahun 2024 tentang PNBP, Di Rekening Kas Bangsa sebesar total Rp 6.000.000, disertai surat pernyataan agar mereka tak mengulangi Kesalahan Individu tersebut,” kata Balai TNGR.
“Peristiwa Pidana ini mengingatkan kita Akansegera pentingnya regulasi pendakian, terutama Di masa penutupan jalur Untuk Terapi ekosistem. Rinjani bukan sekadar gunung, ia adalah Tempattinggal Untuk keanekaragaman hayati yang rapuh,” keterangan ditambahkan.
“Setiap pendaki Memperoleh tanggung jawab Untuk melindunginya, bukan hanya Untuk kesenangan pribadi. Sebagaimana kata Sir Edmund Hillary, ‘It is not the mountain we conquer, but ourselves.’ Mendaki bukan sekadar menaklukkan puncak, tetapi juga menaklukkan ego-termasuk menghormati aturan yang ada,” ujar mereka.
“Jadilah pendaki yg bijak, cerdas, dan taati peraturan yang telah ditetapkan guna Perlindungan dan kenyamanan bersama,” pernyataan ditambahkan.
(msl/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Turis Australia Mendaki Ilegal Gunung Rinjani, Ini Hukumannya