loading…
Pelaku usaha Di Tanah Air mengaku khawatir Bersama Keputusan Pemimpin Negara Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menerapkan tarif Perdagangan Masuk Negeri sebesar 32% Untuk produk Indonesia. Foto/Dok
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ), Shinta Kamdani mengatakan, Keputusan proteksionisme AS menimbulkan kekhawatiran Di kalangan dunia usaha dan Komunitas luas, Lantaran Berpotensi Untuk membawa dampak buruk Di stabilitas arus Perdagangan Global.
“Dari wacana Keputusan tarif reciprocal AS beredar, dunia usaha Meninjau Bersama seksama dinamika Keputusan dagang Amerika Serikat,” ujar Shinta Di dihubungi MNC Portal, Kamis (3/4/2025).
Menurutnya, penerapan tarif tinggi Amerika Serikat merupakan tantangan Dunia yang tidak hanya berdampak Ke Indonesia, Tetapi juga Untuk banyak Bangsa yang Memiliki surplus perdagangan Bersama AS.
Menyikapi Keputusan tarif timbal balik atau reciprocal tariff Bersama pemerintah Amerika Serikat, Shinta memandang bahwa Topik itu perlu ditangani secara terkoordinasi dan kolektif Ditengah semua pemangku kepentingan, baik itu pemerintah Indonesia maupun pelaku usaha.
Di ini, Apindo terus berkoordinasi Bersama pemerintah Indonesia, baik Di Di negeri maupun Melewati perwakilan Di AS. Di Samping Itu menjalin komunikasi Bersama pemangku kepentingan, mitra usaha, hingga perwakilan pemerintah AS Untuk merumuskan langkah-langkah strategis Untuk eksportir Indonesia yang terdampak.
Menurut penjelasan Fact Sheet Di website whitehouse.gov, yang merupakan situs resmi pemerintah AS, Indonesia tetap mempertahankan persyaratan kandungan lokal Di berbagai sektor, serta sistem perizinan Perdagangan Masuk Negeri yang kompleks.
Mulai tahun ini, perusahaan sumber daya alam juga diwajibkan Untuk menempatkan seluruh pendapatan Penjualan Barang Di Luar Negeri Di Di negeri Untuk transaksi senilai USD250.000 atau lebih.
Berdasarkan analisis Head of Research NH Korindo Sekuritas Indonesia (NHKSI), Ezaridho Ibnutama, Di risetnya Ke Kamis (3/4/2025), Di skala Asia Tenggara, tarif ini merupakan yang ketiga tertinggi Sesudah Vietnam (46%) dan Thailand (36%).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Trump Kenakan Tarif Perdagangan Masuk Negeri 32% Untuk Produk RI, Pengusaha Cemas