Topik Riza Chalid Punya 2 Paspor, Begini Tanggapan Kejagung

loading…

Beredar Topik Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan tata kelola Migas Di PT Pertamina, M Riza Chalid Memiliki 2 paspor. Foto/SindoNews

JAKARTA – Beredar Topik Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan tata kelola Migas Di PT Pertamina, M Riza Chalid Memiliki 2 paspor. Kejagung pun belum memastikan informasi tersebut.

“Nah itu saya tidak tahu, yang bersangkutan Memiliki atau tidak. Sampai Pada ini kami belum Merasakan informasi pasti apakah yang bersangkutan Memiliki dua paspor atau tidaknya,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (7/10/2025).

Pastinya, Riza Chalid tetap berstatus sebagai Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan Migas Di PT Pertamina. Kejagung juga melakukan upaya agar Riza Chalid bisa kembali Hingga Indonesia, Hingga antaranya penyidik mengajukan permohonan pencabutan paspor dan red notice Hingga Interpol.

Baca juga: Ini Alasan Kejagung Ajukan Permohonan Paspor Jurist Tan dan Riza Chalid Dicabut

Dia menambahkan, penyidik juga berkoordinasi Bersama Bangsa-Bangsa tetangga Sebagai mencari keberadaan Riza Chalid agar bisa dihadirkan Hingga Indonesia. Tidak hanya Sebagai Dugaan Pelaku Riza Chalid saja, tapi juga Sebagai Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan chromebook, Jurist Tan yang hingga kini masih berada Hingga luar negeri.

“Penyidik juga berkoordinasi Bersama pihak-pihak Yang Berhubungan Bersama, termasuk Bersama Bangsa-Bangsa tetangga Di rangka Melakukanlangkah-Langkah Memperkenalkan yang bersangkutan,” katanya.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Topik Riza Chalid Punya 2 Paspor, Begini Tanggapan Kejagung