Teruskan 11 Ribu Laporan Hingga PPATK, Gebuk Judol Ajak Komunitas Perangi Judi Online

loading…

Sebanyak 11 ribu laporan Ke periode pertama mengenai judi online dinyatakan valid Di 4.500 Ke antaranya telah diblokir serta diteruskan Hingga PPATK dan Kementerian Komdigi Untuk ditindaklanjuti. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Sebanyak 11 ribu laporan Ke periode pertama dinyatakan valid Di 4.500 Ke antaranya telah diblokir serta diteruskan Hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komdigi Untuk ditindaklanjuti. Gebrakan ini mendukung pemerintah Di memberantas judi online (judol) Ke Indonesia Di Mendorong partisipasi aktif Komunitas.

Sukses Gebuk Judol OVO periode/ronde pertama Ke Februari-Maret 2025 ini Menunjukkan kekuatan kolaborasi Di Keahlian yang mampu mendeteksi akun terindikasi terlibat judol, transparansi proses pelaporan, dan partisipasi publik Di melawan praktik ilegal seperti judol.

Di waktu satu bulan, inisiatif ini menggerakkan belasan ribu partisipasi warga Di lebih Di 95% laporan dinyatakan valid menghasilkan total 11.000 laporan valid.

Baca juga: YouTube Perketat Aturan Soal Konten Judi Online

Di jumlah tersebut, 4.500 akun yang terbukti Di Karya judol telah diblokir dan diteruskan Hingga PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Untuk penanganan Di Detail.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Teruskan 11 Ribu Laporan Hingga PPATK, Gebuk Judol Ajak Komunitas Perangi Judi Online