Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar

Kominfo menolak Bagi memenuhi uang tebusan Rp131 miliar Yang Berhubungan Didalam ransomware Ke Pusat Data Nasional Sambil Itu 2 Ke Surabaya. Foto: Di

JAKARTA – Pembantu Kepala Negara Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak Akansegera membayar atau memenuhi Keinginan senilai USD8 juta atau Rp131 miliar yang diajukan pihak Striker Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2.

“Nggak, nggak, nggak Akansegera. Tidak Akansegera,” tegas Budi Arie kepada wartawan usai Berpartisipasi Di Sidang Tim Menteri Pembantu Kepala Negara Paripurna tentang Perekonomian Ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin kemarin.

Budi mengatakan, Pada ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan Patogen ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, Ditengah dievaluasi.

“Kita evaluasi, BSSN Di forensik,” kata dia seperti dilansir Didalam Di.

Budi juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan Di PDN, melainkan Di PDNS 2.

“Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 yang ada Ke Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional. Lantaran Di dibangun PDN-nya maka kita gunakan yang Sambil Itu Ke Surabaya,” kata dia.

Lebih jauh Yang Berhubungan Didalam Perlindungan data Kelompok atas serangan tersebut, Budi Arie mengatakan bahwa pemerintah Akansegera terus menjaga data-data Kelompok.

Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan bahwa gangguan yang terjadi Di Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan Kelompok Sebelum 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

“Ransomware ini adalah Pembaruan terbaru Didalam ransomware lockbit 3.0. Karena Itu memang ransomware ini dikembangkan terus. Ini kami lihat Didalam sample Sesudah dilakukan forensik Didalam Badan Siber dan Sandi Negeri (BSSN),” kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian Ke Jakarta.

Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah Lewat koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkomsigma Pada ini terus menelusuri serangansibertersebut.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar