Pemimpin Negara Jokowi Menyambut Baik adanya Penilaian Yang Berhubungan Di RUU TNI -Polri yang Disorot bermasalah, Jumat (19/7/2024). Foto/Tangkapan layar
“Coba ditanyakan Hingga Lembaga Legis Latif tanyakan Hingga Menko Polhukam,” kata Jokowi Untuk keterangannya Hingga Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/7/2024).
Diberitakan Sebelumnya, RUU TNI-Polri tidak Berencana membuka Potensi Untuk prajurit aktif Sebagai terjun politik praktis . Hal ini ditegaskan Dari Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Perlindungan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.
Awalnya Hadi mengakui, RUU TNI-Polri Berencana memperluas jabatan prajurit TNI Hingga kementerian dan lembaga. Tetapi dia memastikan, TNI tidak Berencana menyentuh ranah politik.
“Tugas TNI Hingga kementerian lembaga itu adalah bukan Sebagai kepentingan politik praktis, tapi adalah Sebagai menjawab kebutuhan Untuk kementerian lembaga dan sesuai Di Keputusan Pemimpin Negara,” kata Hadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Hadi pun mencontohkan, Untuk mengatasi persoalan ketahanan laut, anggota TNI Angkatan Laut (AL) bisa ditempatkan Hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Diperlukan keahlian Untuk bidang kelautan, maka diperlukan ahli-ahli Untuk TNI AL,” ucapnya.
Hadi juga menegaskan, RUU TNI-Polri berbeda Di dwifungsi ABRI Di masa orde Mutakhir. Lantaran prajurit TNI tidak Memperoleh dua fungsi Lini Di – Perlindungan dan kekuatan sosial politik.
“Sekarang TNI tidak Memperoleh wakil Lembaga Legis Latif. sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu Pada Untuk perjalanan sejarah,” jelasnya.
“Karena Itu Untuk pembahasan nanti, tidak Berencana masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak Berencana seperti itu,” sambungnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tanyakan Hingga Lembaga Legis Latif, Menko Polhukam