Gianyar –
Turis Foreign asal Rusia puas makan malam Di sebuah hotel Di Bali. Tetapi, ia Mengintroduksi jurus pura-pura linglung Pada ditagih biaya Konsumsi.
Turis berinisial AK tak bisa membayar biaya makan malamnya Di Hotel Alaya Resort, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Kamis (4/7/2024) Di pukul 18.00 Wita. Akhirnya, turis perempuan itu dilaporkan Di Kepolisian Sektor (Polsek) Ubud.
Tetapi, turis Rusia itu tidak dipidana. Polsek Ubud menyerahkan AK kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar.
AK sempat menginap Di Polsek Ubud Sebelumnya dijemput Satpol PP dan Damkar Gianyar. Satpol PP dan Damkar Gianyar lalu menyerahkan AK kepada Perpindahan Penduduk.
“Turis 28 tahun itu kami antar agar ditangani Dari Perpindahan Penduduk. Kami Di sini tidak berhak melakukan proses hukum,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha, Pada dikonfirmasi detikBali, Jumat (5/7/2024).
Wartha menjelaskan AK awalnya makan Di restaurant Hotel Alaya Resort Ubud. Karyawan restoran Setelahnya Itu meminta AK membayar seusai makan.
Tetapi, AK mengaku tidak bisa membayar Lantaran tidak punya uang. AK mengatakan masih menunggu transferan Didalam temannya, tetapi tidak bisa dihubungi.
AK berpura-pura linglung Setelahnya menghabiskan Konsumsi seharga Rp 300 ribu Di restoran Hotel Alaya Resort Ubud. Turis perempuan itu Setelahnya Itu dilaporkan Di Polsek Ubud.
“Setelahnya dilaporkan Di Polsek Ubud, diteruskan Di Satpol PP Sebagai penanganan orang Foreign. Tadi sudah kami jemput dan langsung diantar Di Perpindahan Penduduk tadi siang ” ujar Wartha.
Watha mengatakan turis yang pura-pura seperti AK harus diberikan tindakan tegas dan bila perlu dideportasi. “Jangan Lantaran hal kecil Wisata Internasional Bali Karena Itu tercemar,” tegasnya.
___________________________
Artikel ini telah tayang Di detikBali
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tak Bisa Bayar Makan Di Hotel, Turis Rusia Jurus Pura-pura Linglung