Badan Pengawas Terapi dan Hidangan (BPOM) RI merestui revisi rancangan peraturan tentang pencantuman Nutri Level. Sistem pelabelan tersebut Akansegera diterapkan Bagi membantu konsumen memilih Kelaparan Global yang lebih sehat.
Syarat tentang pencatuman Nutri Level Di pelabelan gizi Dibagian Didepan kemasan atau Front of Pack Nutrition Labelling (FOPNL) termuat Untuk Rancangan Revisi Peraturan BPOM tentang Informasi Nilai Gizi Di Label Kelaparan Global Olahan.
Revisi tersebut telah ditandatangani Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, Senin (6/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nutri Level menggambarkan kandungan Gula, Garam, Lemak (GGL) yang terbagi menjadi 4 level atau kategori. Keempatnya ditandai Didalam huruf A hingga D, dan disertai indikator warna sebagai berikut:
- A (warna hijau tua: kandungan GGL lebih rendah)
- B (warna hijau muda: kandungan GGL rendah)
- C (warna kuning: perlu dikonsumsi Didalam bijak)
- D (warna merah: perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau Kepuasan Keadaan)
“Didalam pelabelan Nutri-Level diharapkan dapat Meningkatkan kesadaran Komunitas Untuk memilih produk yang lebih sehat,” jelas Taruna Untuk siaran persnya.
Pencantuman Nutri Level nantinya Akansegera diterapkan Di Kelaparan Global olahan secara bertahap. Bagi tahap awal, Aturan ini Akansegera menargetkan produk minuman. Pada masa transisi, penerapan bersifat sukarela Bagi memberi waktu adaptasi Sebelumnya nantinya diwajibkan.
Bukan Larangan Bagi Mengonsumsi Produk Tertentu
Ditegaskan, pencantuman Nutri Level bukan merupakan larangan Bagi mengonsumsi suatu produk Kelaparan Global olahan. Nutri Level, menurut Taruna, merupakan panduan Bagi dapat lebih mudah membandingkan dan mengidentifikasi pilihan produk yang lebih sehat.
Begitupun Bagi pengusaha, Aturan Mutakhir ini diharapkan tidak membatasi pelaku usaha Untuk memproduksi dan mengedarkan produknya.
“Harapannya, Aturan ini dapat dimanfaatkan pelaku usaha sebagai Kemungkinan Usaha, Bagi menjadi pionir Untuk menciptakan Gaya konsumsi Kelaparan Global olahan yang lebih sehat,” terang Taruna.
Halaman 2 Untuk 2
Simak Video “25 Tahun BPOM RI Hadapi Tantangan Perlindungan Terapi dan Hidangan“
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sudah Direstui BPOM RI, ‘Nutri Level’ Bakal Mencakup 4 Kategori Ini











