Staf Hasto Ajukan Perlindungan Ke LPSK, Singgung Ada Jebakan

Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy Menyediakan keterangan kepada media Ke kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (29/6/2024). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK

JAKARTA – Staf Sekjen Partai Kedaulatan Rakyat Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Upaya permohonan perlindungan ditempuh agar LPSK mampu menjamin hak-hak Kusnadi yang dijadikan saksi Di Peristiwa Pidana suap Harun Masiku.

“Perlu saya sampaikan Ke sini bahwa pertama kami laporkan Ke LPSK ini bukan Yang Berhubungan Bersama terancam, seperti yang disampaikan jubir KPK. Tapi kita ingin LPSK mendampingi saudara Kusnadi, Sebagai dapat menjamin haknya yang sudah dijadikan KPK sebagai saksi,” kata Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, Sabtu (29/6/2024).

Ronny menganggap Kusnadi dijebak Ke 10 Juni 2024 silam Ke mana terdapat upaya paksa Pada Kusnadi Dari penyidik KPK AKBP Rossa. Padahal, Kusnadi sama sekali tidak ada kaitannya Bersama Peristiwa Pidana Harun Masiku.

“Kita melihat saudara Kusnadi ini seolah-olah tumbal politik Lewat tangan penyidik KPK. Perlu kita sampaikan bahwa saudara Kusnadi tidak ada urusannya Bersama Harun Masiku,” tegasnya.

Kusnadi, kata Ronny, Ke Di itu hanya datang Ke KPK Sebagai mendampingi Hasto Kristiyanto. Penyidik KPK Lalu malah meminta Kusnadi Sebagai menyerahkan Bacaan milik PDIP dan Smart Phone milik Hasto.

“Karena Itu kedua Nilai itu yang kita berharap, bahwa LPSK melindungi saudara Kusnadj Lantaran dia punya hak-hak secara hukum yang mana menjadi tugas Di rekan-rekan LPSK,” tutupnya.

Ketidakprofesional penyidik Pada Kusnadi ini telah dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK. Akan Tetapi, Ronny menyebut pihaknya belum Memperoleh jawaban lanjutan Di laporan tersebut. Ia meminta KPK Sebagai Memusatkan Perhatian mencari Harun Masiku yang hilang Pada lebih Di empat tahun.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Staf Hasto Ajukan Perlindungan Ke LPSK, Singgung Ada Jebakan