Dampak dan peredaran judi online (judol) Di Tanah Air dinilai sudah Di tahap sangat mengkhawatirkan. Foto/Aldhi Chandra
“(Dampak judi online) sangat parah, bandar dan penjudi cukup besar,” ujar Sosiolog Di Universitas Gadjah Mada (UGM) Sunyoto Usman, Jumat (19/7/2024).
Menurut dia, judol membuat orang Karena Itu tidak produktif, berpikir kaya Di jalan potong kompas tanpa kerja keras, serta boros. Komunitas menggemari judol Sebab kemudahan Di mengakses situs secara daring.
Di Pada Yang Sama, Sosiolog Di Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengatakan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online hanya Pada Di kontrol sosial, hukum, dan kontrol birokratis Di pemerintah kepada Komunitas.
“Menurut saya, satgas saja tidak cukup. Di Komunitas Indonesia, yang Karena Itu masalah bukan Satgasnya, tapi proses monitoring yang Karena Itu masalah,” ujar Nadia.
“Pemerintah sudah membentuk Satgas Pemberantasan Judol, terus siapa yang Menyimak? Lintas kementerian, Kemenkumham, apakah polisi ada atau tidak, apakah sudah kerja sama Di cyber police?” tambahnya.
Nadia juga mempertanyakan, apakah Di sisi regulasi sudah ada undang-undang yang mengatur sampai sedetail itu. “Karena Itu bukan hanya masalah membentuk Satgas, tapi siapa yang memonitoring dan Menimbang. Itu sangat penting Di Bangsa ini,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sosiolog UGM Lihat Dampak Judi Online Sangat Parah