Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan Wakil Rakyat RI yang menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) angket tentang pengawasan haji. Foto/BPMI Setpres
“Ya itu hak yang dimiliki Di Wakil Rakyat,” ujar Jokowi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya Itu, Wakil Ketua Wakil Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelumnya Memutuskan keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket Untuk menyampaikan usulannya tersebut.
Sesudah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi Untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang Berencana terlibat Di Pansus Angket Pengawasan Haji.
“Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tanya Cak Imin Ke Ruang Diskusi Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
“Setuju,” kata anggota Dewan yang hadir Ke ruang Diskusi tersebut.
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengucapkan terima kasih. Terlihat, Cak Imin juga tersenyum lebar sembari meminta tepuk tangan anggota dewan yang hadir atas keputusan tersebut.
“Mana tepuk tangannya? Komisi VIII paling keras tepuk tangannya,” kelakar Cak Imin melihat tepuk tangan Di Anggota Wakil Rakyat.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Pansus Hak Angket Haji, Jokowi: Itu Hak Wakil Rakyat