Sistem Pemantauan Dini Harus Aktif Cegah Judi Online

Pemerintah perlu mengaktifkan kembali sistem pemantauan dini yang bertumpu Di lingkungan ketetanggaan seperti RT dan RW Sebagai memberantas judi online. Foto/Ilustrasi/Aldhi Chandra

JAKARTA – Pemerintah perlu mengaktifkan kembali sistem pemantauan dini yang bertumpu Di lingkungan ketetanggaan seperti RT dan RW Sebagai memberantas judi online. Hal tersebut dikatakan Bersama sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hariyadi.

“Lantaran Bersama sistem seperti ini, maka sesama anggota Kelompok bisa saling mengingatkan, jika tetangga mereka ada yang terjerat judi online (judol),” ujar Hariyadi dikutip, Minggu (7/7/2024).

Dia menilai judol sebagaimana bentuk-bentuk perjudian lainnya Memperoleh kemungkinan besar Sebagai menimbulkan keretakan Di Rumah tangga. Pasalnya, kemudahan Di mengikuti judi online bakal membuat hubungan antaranggota keluarga makin renggang.

Waktu yang harusnya Sebagai berkomunikasi Bersama keluarga justru dihabiskan Sebagai bermain judi. Dia mengungkapkan Lebih lama orang bermain judi, Lebih tinggi tingkat ketagihannya.

Di Di Itu, permainan seperti itu dipastikan bakal membuat orang menghamburkan uang yang harusnya Sebagai kebutuhan Rumah tangga. “Jika kebetulan Berhasil, orang Akansegera Lebih terdorong Sebagai Menerbitkan uang. Jika kalah, orang Akansegera merasa penasaran Sebagai bermain lagi,” ucapnya.

Diketahui, menjamurnya praktik judi online Di Di Kelompok menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini. Kejadian Luar Biasa tersebut memunculkan dampak yang mengkhawatirkan mulai Di masalah sosial, ekonomi, hingga psikologis.

Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) sudah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Satgas Judi Online berhasil Membeberkan ada lima ribu rekening mencurigakan Yang Berhubungan Bersama judi online.

Pengungkapan itu terjadi Sesudah beberapa hari Satgas Judi Online dibentuk. Pemimpin Negara Jokowi juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi, mulai Di kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan Tindak Kekerasan yang terjadi Di Kelompok.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa Didepan, baik masa Didepan diri sendiri, masa Didepan keluarga, dan masa Didepan anak-anak kita,” tutur Jokowi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sistem Pemantauan Dini Harus Aktif Cegah Judi Online