Setelahnya Kamboja-Filipina, Kominfo Buka Potensi Tutup Akses Jaringan Negeri Lain Yang Terkait Di Judi Online

Pemerintah Lewat Kominfo tak menutup kemungkinan menutup akses Jaringan Di Negeri lain selain Filipina dan Kamboja Yang Terkait Di judi online. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

JAKARTA – Pemerintah Lewat Kominfo tak menutup kemungkinan menutup akses Jaringan Di Negeri lain selain Filipina dan Kamboja Yang Terkait Di judi online . Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemkominfo) Usman Kansong.

Filipina dan Kamboja menjadi dua Negeri yang paling banyak Memiliki konten atau situs judi online. Alhasil, Indonesia pun terkena dampaknya. Terbaru, PPATK menemukan 191.380 anak berusia 17-19 tahun terlibat judi online yang angka transaksinya mencapa ratusan miliar Idr.

Lantaran itu, Menkominfo Berencana menutup akses Jaringan Di Filipina dan Kamboja. Hal tersebut sebagai bentuk memberantas maraknya Peristiwa Pidana judi online Ke Indonesia. Lalu, apakah pemerintah Memiliki Ide Berencana menutup akses Jaringan Di Negeri lain selain kedua Negeri tersebut?

Menurut Usman, bisa saja menutup akses Jaringan Di Negeri lain. Tapi, hal tersebut Berencana didalami Di Detail. Yang terutama akses Jaringan Filipina dan Kamboja Berencana diputus Lantaran dua Negeri tersebut Memiliki situs judi online terbesar.

“Negeri-Negeri lain tentu ada, Lantaran bandar-bandarnya atau servernya itu juga ada Di Negeri Asia lainnya. Kita lihat dulu urgensinya bagaimana. Kalau dua (Filipina dan Kamboja) ini bisa kita lakukan langkah secara baik, ini sudah sangat membantu Mengurangi akses judi online masuk Ke Negeri kita,” ujar Usman Ke kantor Kemkominfo, Jumat (26/7/2024).

Di ini Filipina telah melarang perusahaan Asing terutama China Untuk beroperasi Ke negaranya. Menurut dia, ini menjadi kabar baik juga Lantaran China menjadi salah satu Negeri yang punya perusahaan judi online terbesar Ke Filipina.

“Ada kabar baik Di Filipina bahwa mereka melarang judi online. Yang dilarang itu judi online yang perusahaan judi online Asing yang beroperasi Ke Filipina, ini saya kira kabar baik. Karena Itu yang dilarang itu perusahaan Di China yang beroperasi Ke Filipina,” kata Usman.

“Saya kira ini sangat membantu Satgas. Lantaran informasinya sebagian besar perusahaan judi online itu Di China yang beroperasi Ke Filipina. Ini Berencana Mengurangi 2 hal, judi online dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Lantaran Di Peristiwa Pidana judi online ini juga ada TPPO, banyak pekerja Indonesia yang dipekerjakan Ke perusahaan judi Ke Filipina,” tambahnya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Setelahnya Kamboja-Filipina, Kominfo Buka Potensi Tutup Akses Jaringan Negeri Lain Yang Terkait Di Judi Online