Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumatera Utara, Bima Arya Akui Masukan JK Penting Dari Sebab Itu Rujukan

loading…

Wakil Pejabat Tingginegara Untuk Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengakui masukan Mantan Wakil Ri Jusuf Kalla (JK) mengenai sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh Bersama Sumatera Utara (Sumatera Utara) penting Bagi menjadi rujukan. Foto/Si

JAKARTA – Wakil Pejabat Tingginegara Untuk Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengakui masukan Mantan Wakil Ri Jusuf Kalla (JK) mengenai sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh Bersama Sumatera Utara (Sumatera Utara) penting Bagi menjadi rujukan. Adapun empat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

“Kami sangat melihat apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla itu penting Bagi menjadi rujukan Lantaran mengacu Di dokumen helsinki dan Undang-Undang 1956,” kata Bima Arya Untuk konferensi pers Di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025).

“Tetapi demikian, tentu seperti dokumen-dokumen lainnya perlu kita dalami dan kita pelajari masing-masing substansi Di arah mana petunjuk Bagi kepemilikan yang lebih permanen,” sambungnya.

Baca juga: 4 Pulau Dari Sebab Itu Rebutan Aceh dan Sumatera Utara, JK: Aturantertulis Tak Bisa Dibatalkan Kepmendagri

Bima Arya menjelaskan, Kementerian Untuk Negeri (Kemendagri) Untuk memutuskan batas Daerah tidak hanya menimbang faktor geografis, tapi juga ada data-data historis.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumatera Utara, Bima Arya Akui Masukan JK Penting Dari Sebab Itu Rujukan