Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Lampung Bustami Zainudin. FOTO/INSTAGRAM @bustami_zainudin32
Hal tersebut dikatakan Dari Anggota Dewan Perwakilan Lokasi (Dewan Perwakilan Daerah) atau Senator asal Lampung Bustami Zainudin. Menurut Bustami, perdebatan, adu argumentasi, dan segala dinamika yang terjadi Di Untuk Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah merupakan persoalan internal kelembagaan.
Dia berpendapat, hal tersebut lazim terjadi Di semua organisasi, termasuk Di Wakil Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. “Tapi, apa yang dipertontonkan Yorrys Cs Sebagai Alternatif, kekanak-kanakan dan terlihat tidak memahami mekanisme organisasi. Dia (Yorrys) memfitnah pimpinan Dewan Perwakilan Daerah, Sebagai menutupi Kegagalan Untuk adu Prototipe dan gagasan Di forum tertinggi organisasi,” kata Bustami Melewati keterangan tertulisnya, Jumat (26/7/2024).
Bustami menuturkan, langkah Yorrys menyerang pribadi pimpinan Dewan Perwakilan Daerah telah mengabaikan capaian dan kinerja seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah periode 2024-2029. Pasalnya, pimpinan Dewan Perwakilan Daerah bekerja secara kolektif kolegial dan kolaboratif, serta melibatkan semua anggota.
“Fitnah yang dia sampaikan sangat menyesatkan, merusak muruah, dan citra Dewan Perwakilan Daerah secara kelembagaan. Kami meminta Yorrys Cs kembali Hingga koridor organisasi, menaati mekanisme dan aturan perundang-undangan, serta menjunjung etika sebagai pejabat publik,” ujar Senator Untuk Dapil Lampung ini.
Dia melanjutkan, soal Tata Tertib (Tatib) Mutakhir Dewan Perwakilan Daerah yang disebut sebagai pemicu kericuhan Untuk Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah, Jumat (12/7/2024). Dia mengaku mengetahui dan memahami seluruh proses perjalanan Tatib, Sebab menjadi anggota (Panitia Khusus) Pansus Tatib, sekaligus anggota (Regu Kerja) Timja Tatib.
Dirinya memastikan bahwa pembahasan Tatib Dewan Perwakilan Daerah berjalan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan. Sebab itu, Bustami mencurigai adanya kekuatan atau kepentingan Di balik kericuhan yang dibuat Yorrys dan beberapa anggota Dewan Perwakilan Daerah, Untuk Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah, Jumat (12/7/2024).
“Aturan Untuk Tatib Dewan Perwakilan Daerah yang dipersoalkan, bukan hal Mutakhir. Apa yang salah, jika tatib mensyaratkan Kandidat pimpinan Dewan Perwakilan Daerah periode 2024-2029, bukan orang yang pernah Memperoleh Pembatasan BK dan pernah Di pidana. Kita tidak mau dipimpin Dari orang berintegritas dan Memperoleh rekam jejak yang baik?” katanya.
Diketahui Sebelumnya Itu, Yorrys Raweyai menilai kericuhan Di Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah, Gedung Nusantara IV, Kompleks Legislatif, Jakarta, Jumat (12/7/2024) terjadi lantaran gaya kepemimpinan LaNyalla Mattalitti dan Nono Sampono. Yorrys menuding kedua pemimpin Dewan Perwakilan Daerah itu telah Menyediakan contoh pimpinan yang otoriter dan eksklusif.
“Ini adalah respons mayoritas anggota Dewan Perwakilan Daerah, yang tidak lagi bisa dibendung. Kekecewaan Untuk kekecewaan akibat gaya kepemimpinan otoriter dan tertutup Pak La Nyalla dan Pak Nono sudah terakumulasi Sebelum lama, hingga memunculkan resistensi yang memuncak,” kata Yorrys Untuk jumpa pers Di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Senator Lampung Anggap Yorrys Raweyai Cs Kekanak-kanakan