Sidang perceraian Antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali ditunda Hingga PN Jakarta Selatan. Lembaga Proses Hukum pun meminta Ruben Untuk menyerahkan alamat Terbaru Sarwendah. Foto/Instagram Sarwendah
Keputusan ini diambil guna memastikan kelancaran proses sidang Ruben Onsu dan Sarwendah yang telah berjalan Pada beberapa waktu. Hakim yang memimpin sidang menegaskan bahwa alamat Terbaru ibu tiga anak itu diperlukan Di sidang cerai ini.
Humas Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun mengatakan bahwa alamat Sarwendah yang dicantumkan Ruben Di gugatan cerainya salah. Agar Lembaga Proses Hukum pun tidak bisa memanggil pemilik nama asli Sarwendah Tan itu Di sidang cerai yang Di bergulir.
“Berdasarkan kilas panggilan, ternyata alamat yang dicantumkan penggugat (Ruben Onsu) Sebelumnya, tidak ditemukan nama Sarwendah,” kata Tumpanuli Di ditemui Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan Di Selasa, 16 Juli 2024.
Foto/Instagram Sarwendah
Agar sidang bisa kembali dilanjutkan, Tumpanuli Marbun meminta pengacara presenter 40 tahun itu Untuk menyerahkan alamat terbaru Sarwendah. Karenanya, mantan anggota Cherrybelle itu bisa hadir Di sidang cerai yang dijadwalkan Di 23 Juli 2024.
“Satu minggu, pasti ada solusinya. Kalau tidak diketahui pasti alamatnya, ada cara lain yaitu panggilan koran,” jelasnya.
Setelahnya alamat Sarwendah diketahui, Tumpanuli Membeberkan bahwa pasangan yang menikah Di 2013 itu bisa menjalani sidang cerai Bersama agenda mediasi. Menurutnya, mediasi wajib dijalani Bersama Ruben dan Sarwendah meski keduanya sepakat Untuk bercerai.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ruben Onsu Diminta Serahkan Alamat Terbaru Sarwendah Untuk Kelancaran Sidang Cerai