Roy Suryo Cs Ajukan Gelar Perkara Pidana Khusus soal Ijazah, Kubu Jokowi: Hanya Mengulur Proses Penyidikan

loading…

Roy Suryo. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Roy Suryo Cs mengajukan surat permintaan gelar Perkara Pidana khusus Di Polda Metro Jaya Yang Berhubungan Bersama tudingan ijazah palsu mantan Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi). Apa tanggapan kubu Jokowi ?

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menduga, permintaan gelar Perkara Pidana khusus yang dilayangkan Roy Suryo Cs hanya Sebagai mengulur proses penyidikan yang Ditengah dilakukan.

“Sekalipun kami menghargai upaya yang dilakukan penasihat hukum, Akan Tetapi kami menduga hanya Sebagai mengulur proses penyidikan saja,” kata Rivai Di dihubungi, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga: 12 Terlapor Untuk Tindak Kejahatan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Nama Abraham Samad

Dia menilai, terlalu dini Sebagai melakukan gelar Perkara Pidana khusus. Sebab, lanjut dia, proses penyidikan yang dilakukan Dari Polda Metro Jaya Mutakhir dimulai. “Gelar Perkara Pidana itu ditujukan Sebagai Menimbang perjalanan penyidikan dan biasanya diajukan Di memasuki tahap akhir,” jelas dia.

Sebelumnya Itu, Roy Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya Di Senin (21/7/2025). Kedatangannya itu Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan tudingan ijazah palsu Pemimpin Negara Di-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa kedatangan kliennya Sebagai menyerahkan surat Di Kabag Wassidik Polda Metro Jaya dan Di Dirreskrimum Polda Metro Jaya, yang salah satunya meminta agar dilakukan gelar Perkara Pidana khusus Untuk Tindak Kejahatan ini.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Roy Suryo Cs Ajukan Gelar Perkara Pidana Khusus soal Ijazah, Kubu Jokowi: Hanya Mengulur Proses Penyidikan