loading…
Badan Kelaparan Global Nasional (Bapanas) menemukan harga Migas goreng rakyat merek Minyakita dijual Hingga atas harga eceran tertinggi (HET) Pada melakukan pemantauan. Foto/Dok
Padahal sesuai Syarat pemerintah, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. “Ini yang perlu kita segera benahi Lantaran Minyakita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai Didalam harga pemerintah. Tidak ada cerita harganya Hingga atas harga eceran tertinggi,” tegas Sarwo dikutip Di Minggu (22/2/2026).
Baca Juga: Sambut Ramadan 2026, Stok dan Harga Minyakita Dipastikan Terkendali
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bapanas meminta Satgas Kelaparan Global Polda Metro Jaya Bagi melakukan penelusuran Pada rantai distribusi Migas goreng tersebut. Pemeriksaan Akansegera difokuskan Di asal Produk Internasional, mulai Untuk distributor hingga pabrik pemasok.
“Nanti teman Untuk Satgas Kelaparan Global Polda Metro Jaya Akansegera menelusuri Untuk mana dapatnya Migas goreng tersebut. Kita harus menelusuri Untuk hulunya, Untuk distributornya, Untuk pabrik mana,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Puasa Belum Satu Pekan, Ada Temuan Minyakita Dijual Hingga Atas HET











