Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyampaikan perlunya pengetatan Produk Impor produk Produk Internasional Dari Sebab Itu plastik. FOTO/dok.SINDOnews
Sekretaris Jenderal Aphindo Henry Chevalier mengatakan masifnya Produk Internasional Dari Sebab Itu plastik tersebut secara langsung mengganggu kinerja industri hilir plastik domestik, hal itu dikarenakan produk Produk Impor lebih diminati Sebab Memiliki harga yang lebih murah.
“Sebab produk-produk yang Produk Impor itu Produk Internasional-Produk Internasional Dari Sebab Itu yang masuk Hingga Indonesia jauh lebih murah dibandingkan Bersama produk Untuk negeri,” kata dia, Hingga Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Henry mencontohkan, salah satu Negeri pemasok Produk Internasional Produk Impor yang lebih murah Hingga Indonesia yaitu China. Disampaikannya, alasan Produk Internasional yang dijual Dari Negeri tersebut lebih murah dikarenakan upah pekerja (labour cost) Hingga sana bisa lebih rendah, serta tingginya ketersediaan bahan baku.
“Kenapa kita lebih mahal? Sebab Produk Impor bahan bakunya, Lalu biaya listrik, upah buruh, Lalu biaya birokrasi seperti perizinan, cukai, Pajak Lainnya,” ujarnya.
Dari Sebab Itu dirinya Merangsang supaya pemerintah menerapkan pengetatan Produk Impor khususnya Untuk Produk Internasional Dari Sebab Itu plastik Hingga setiap regulasi yang diterapkan, terlebih apabila produk tersebut sudah diproduksi Dari industri domestik. Hal itu bertujuan supaya produk yang dihasilkan Hingga Untuk negeri bisa lebih terserap Dari pasar.
“Salah satu contoh yang dikeluarkan Permendag 36/2024, saya kira itu salah satu tools yang dilakukan Dari pemerintah Untuk rangka proteksi industri Untuk negeri. Tapi tidak cukup hanya sebatas lartas (larangan dan pembatasan), tapi harus diatur tata impornya,” ujarnya.
Bersama Detail, ia mengatakan selain menerapkan pengetatan Produk Impor Hingga setiap regulasi yang diterapkan, pemerintah Untuk Situasi Ini Bea Cukai mesti menindak Bersama tegas dan menolak Produk Internasional plastik Produk Impor yang tidak sesuai Bersama Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Misalnya spesifikasi yang masuk Untuk Produk Internasional-Produk Internasional Produk Impor Dari Sebab Itu plastik itu tidak sesuai Bersama spesifikasi SNI yang ada Hingga Indonesia, nah itu tentunya peran Untuk Bea Cukai harus menolak itu, dan Bea Cukai harus paham SNI itu apa aja,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Proteksi Industri Hilir, Produk Impor Produk Internasional Dari Sebab Itu Plastik Perlu Diperketat