Profil Feri Wibisono, Wakil Jaksa Agung yang Terbaru Dilantik Pernah Bertugas Hingga KPK

Feri Wibisono resmi menjabat Wakil Jaksa Agung. Dia Sebelumnya menjabat Jamdatun. Feri menggantikan Sunarta yang memasuki masa pensiun. Foto: kejaksaan.go.id

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik dan Memutuskan sumpah Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung Hingga Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (4/7/2024). Wakil Jaksa Agung diharapkan berperan aktif Untuk menyusun strategi Keputusan Untuk hal pembenahan struktur organisasi.

“Dan manajerial Kejaksaan baik secara teknis maupun administrasi Di tiap unit kerja Untuk rangka penguatan fungsi internal Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.

Wakil Jaksa Agung juga harus memastikan berjalannya fungsi internal Kejaksaan yang maksimal tentunya tidak luput Di kinerja komprehensif dan paripurna Di seluruh bidang baik antarbidang teknis maupun bidang pendukung.

“Guna menciptakan atmosfer pekerjaan yang positif, efisien, dan efektif guna Menyediakan hasil yang optimal Bagi kinerja seluruh Korps Adhyaksa,” katanya.

Sekelumit tentang Feri Wibisono. Pria kelahiran 26 Februari 1965 ini Sebelumnya menjabat Jamdatun Sebelum 18 November 2019. Feri menggantikan Sunarta yang memasuki masa pensiun.

Feri pernah menduduki jabatan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK). Dia banyak mengemban jabatan penting yakni Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung Sebagai Bidang Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2013), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (2014), serta Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (2016).

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Profil Feri Wibisono, Wakil Jaksa Agung yang Terbaru Dilantik Pernah Bertugas Hingga KPK