Polisi Tetapkan 959 Orang Karena Itu Dugaan Pelaku Unjuk Rasa Rusuh Akhir Agustus 2025

loading…

Sebanyak 959 orang ditetapkan Dugaan Pelaku Untuk Unjuk Rasa rusuh akhir Agustus 2025. Jumlah tersebut berdasarkan penegakan hukum Ke tingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran Ke Indonesia. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Sebanyak 959 orang ditetapkan Dugaan Pelaku Untuk Unjuk Rasa rusuh akhir Agustus 2025. Jumlah tersebut berdasarkan penegakan hukum yang dilakukan Ke tingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran Ke Indonesia.

“Polri menetapkan 959 orang Dugaan Pelaku Unjuk Rasa anarkistis akhir Agustus 2025,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono Untuk jumpa pers Ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Baca juga: Budiman: Unjuk Rasa 28-30 Agustus Peristiwa Kerusuhan Unik Pertama Untuk Sejarah Indonesia Modern

Bersama ratusan itu, rinciannya 664 orang Bersama umur dewasa dan 295 Ke antaranya anak-anak. Para Dugaan Pelaku dijerat Bersama berbagai macam pasal. Sejumlah Produk Internasional bukti juga disita Bersama kepolisian.

Syahardiantono menegaskan proses penegakan hukum hanya dilakukan kepada seluruh orang yang menjadi pelaku kerusuhan, bukan Di Komunitas yang melaksanakan Unjuk Rasa.

“Penegakan hukum hanya dilakukan Di pelaku kerusuhan, bukan Komunitas yang melakukan Unjuk Rasa, Sebab kalau Unjuk Rasa memang sudah ada aturannya,” katanya.

Sebagai proses penegakan hukum, Polri bakal terus mengusut tuntas. “Polri komitmen penegakan hukum proses sidik dilanjutkan,” ucapnya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Tetapkan 959 Orang Karena Itu Dugaan Pelaku Unjuk Rasa Rusuh Akhir Agustus 2025