Bisnis  

Picu Kejahatan Perbankan, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun

loading…

Nilai transaksi Di kegiatan judol Di akhir 2024 Berpeluang menyentuh angka Rp999 triliun. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Kejadian Luar Biasa judi online (judol) dinilai telah menjelma menjadi darurat nasional. Berdasarkan estimasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi Di kegiatan judol Di akhir 2024 Berpeluang menyentuh angka Rp999 triliun, dan Justru bisa menembus Rp1.100 triliun jika tidak ada intervensi kuat Di pemerintah dan aparat hukum.

“Indonesia menjadi sasaran empuk provider judol. Justru sudah ada Perkara Hukum Hukum mahasiswa yang bunuh diri Sebab terlilit utang judi, dan seorang bapak yang menjual bayi Sebab kecanduan,” ujar Kepala PPATK Ivan Gustiavandana Di forum bertajuk Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Perbankan, Selasa (5/8).

Baca Juga: PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Bank Nganggur yang Diblokir

PPATK menyoroti Fleksi Bilitas Di platform judi online yang kini bisa dilakukan hanya Didalam smartphone. Rekening-rekening asli tapi palsu (aspal) yang dibeli lewat dark web atau platform daring ilegal digunakan Sebagai mengaburkan identitas pelaku dan menyembunyikan arus uang masuk-keluar.

Kejadian Luar Biasa jual beli rekening bank disebut menjadi salah satu penyumbang masifnya kejahatan Perbankan. Di media sosial, forum gelap, dan Langkah pesan terenkripsi, marak penawaran rekening bank atas nama orang lain lengkap Didalam identitas palsu. Rekening tersebut lalu digunakan Sebagai keperluan transaksi ilegal seperti penampungan dana judi, Mengelabui Orang Lain online, hingga money laundering lintas Bangsa.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Picu Kejahatan Perbankan, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun