—
Polisi melakukan masa uji coba pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A, B dan C Bersama menyertakan BPJS Kesejaganan atau JKN mulai hari ini Senin 1 Juli 2024
Perpanjangan SIM menyertakan BPJS Kesejaganan ini Akansegera diuji coba Hingga tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Untuk peserta yang menunggak, yang berkeinginan membayar iuran pun, kami juga sediakan kanal-kanal layanan yang cukup banyak Supaya dapat diakses pemohon SIM,” kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo beberapa waktu lalu.
Syarat itu diatur Untuk Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, perubahan atas Peraturan Kepolisan Bangsa Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Aturan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Kepala Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022tentang Optimalisasi Pelaksanaan Inisiatif Jaminan Sosial Kesejaganan Nasional Sebagai Memperbaiki jumlah Pemakai JKN. Hingga Di Ini ada Di 63 juta Kelompok yang Di ini tercatat JKN-nya tidak aktif Bersama 270,4 juta peserta.
Lanjut Heru menjelaskan BPJS Kesejaganan nantinya Akansegera dicek pertama kali Bersama petugas pembuatan SIM Hingga seluruh Satpas Hingga Polda Area.
Apabila BPJS Kesejaganan pemohon tidak aktif, proses pembuatan SIM tetap dapat dilakukan Bersama Kelompok Akan Tetapi SIM tidak bisa diambil sampai peserta mengurus BPJS Kesejaganan Hingga lokasi pembuatan SIM.
“Pertama Untuk yang sudah memilikinya bisa mengeceknya terlebih dahulu Melewati kanal layanan WA BPJS Kesejaganan 08118165165. Untuk yang tidak melampirkan, maka pengecekan dilakukan Bersama NIK,” ujarnyadi Jakarta, pekan lalu.
Heru mengatakan nantinya pemohon Akansegera diminta Menunjukkan nomor VA pendaftaran atau bukti bayar lunas atau bukti ikut Inisiatif rehab/cicilan iuran BPJS.
“Sebagai nomor VA tersebut, peserta hanya mendaftar saja dan belum melakukan pembayaran iuran Hingga BPJS,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini