Perkara Hukum Hukum Suap Perkara Hukum Migor, Kejagung Sita Kendaraan Pribadi Mewah hingga Pecahan Nilai Mata Uang Asing

loading…

Kejagung menemukan menyita Kendaraan Pribadi mewah Untuk Perkara Hukum Hukum dugaan suap Untuk penanganan Perkara Hukum pemberian fasilitas Penjualan Barang Hingga Luar Negeri CPO kepada tiga korporasi, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. FOTO/DOK.KEJAGUNG

JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menemukan sejumlah Produk Internasional bukti yang diduga Yang Berhubungan Di Perkara Hukum Hukum dugaan tindak pidana suap Untuk penanganan Perkara Hukum pemberian fasilitas Penjualan Barang Hingga Luar Negeri Crude Palm Oil ( CPO ) kepada tiga korporasi. Ketiga korporasi itu adalah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyampaikan bahwa Produk Internasional bukti ini ditemukan Kejagung usai menggeledah sejumlah tempat Hingga Jakarta dan luar Jakarta Ke Jumat malam hingga Sabtu (11-12/4/2025).

“Untuk tindakan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan adanya alat bukti baik berupa dokumen dan uang yang mengarah Ke suap atau gratifikasi Yang Berhubungan Di penanganan Perkara Hukum Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat,” kata Qohar Untuk jumpa persnya Hingga kantor Kejagung, Sabtu (12/4/2025).

Qohar merincikan, Produk Internasional bukti yang ditemukan Hingga empat orang Dugaan Pelaku Wahyu Gunawan (WG) Hingga kediamannya kawasan Villa Gading Indah Ditengah lain uang tunai SGD40.000, USD5.700, 200 Yen, Rp10.804.000. Ke Di Yang Sama, Hingga Untuk Kendaraan Pribadi miliknya juga ditemukan SGD3.400, USD600, Rp11.100.000.

Penyidik juga menemukan beberapa Produk Internasional bukti Hingga kediaman Dugaan Pelaku Ariyanto (AR) Di rincian Rp136.950.000 dan Produk Internasional bukti lainnya berupa amplop berisi 65 lembar pecahan SGD1.000, amplop lain berisi 72 lembar pecahan USD100, dan Portemonnee hitam berisi 23 lembar pecahan USD100.

Uang Matauang Asing Singapura Di pecahan bervariatif yaitu pecahan 1.000 sebanyak satu lembar, pecahan 100 sebanyak 11 lembar, pecahan 50 sebanyak tiga lembar, lima lembar pecahan 10, dua lembar pecahan 2. Tak cuma itu, ada pula uang Idr pecahan Rp100 ribu 235 lembar dan Rp 50 ribu sebanyak 33 lembar serta dan 7 lembar Idr Di nominal Rp100.000.

Di Itu, uang ringgit Malaysia pecahan 100 sebanyak satu lembar, pecahan 50 sebanyak satu lembar, pecahan 5 dan pecahan 1 sebanyak satu lembar.

Selain uang tunai, Kejagung juga menyita sejumlah kendaraan mewah berupa satu unit Kendaraan Pribadi Mobil Sport Ferrari, satu unit Kendaraan Pribadi Nissan GT-R, satu unit Mobil Mercedes-Benz dan satu unit Kendaraan Pribadi Lexus

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkara Hukum Hukum Suap Perkara Hukum Migor, Kejagung Sita Kendaraan Pribadi Mewah hingga Pecahan Nilai Mata Uang Asing