Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI menemukan Peristiwa Pidana Hukum dugaan Membunuh Orang Lain perempuan muda bernama Mega Ekanti yang mirip Bersama Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon, Di Kalteng. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Pangeran Khairul Saleh menjelaskan, Mega Ekanti ditemukan tewas mengenaskan terbakar bersama sepeda motornya Di Komplek Bumi Perkemahan Bangi Wao, Kelurahan Tamiang Layang, Kalteng, Selasa (9/7/2024).
Sebelumnya tewas, gadis berusia 18 tahun itu sempat menelepon ibunya meminta tolong. Menyambut kabar Di anaknya, sang ibu Lalu mencari Mega dan menemukan korban sudah terbakar bersama motornya.
Mayat Mega terlilit selang dan diketahui Produk Internasional-Produk Internasional berharga miliknya seperti handphone dan anting-anting hilang.
Sebelumnya pergi Di Tempattinggal, Mega berpamitan kepada ibunya Sebagai menjemput seseorang Di Bumi Perkemahan Bangi Wao yang berjarak tak jauh Di Tempattinggal. Mega diduga menjadi korban Membunuh Orang Lain, Akan Tetapi hingga kini pelaku Membunuh Orang Lain tragis itu masih menjadi teka-teki.
“Saya turut prihatin dan berbelasungkawa atas tewasnya Mega Ekanti. Kami mendesak kepolisian Sebagai segera menemukan pelaku dan menyelesaikan Peristiwa Pidana Hukum dugaan Membunuh Orang Lain yang mirip Bersama Peristiwa Pidana Hukum Vina itu,” kata Pangeran Di keterangan tertulisnya, Rabu (17/7/24).
Pangeran Mengungkapkan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI berkomitmen Akansegera mengawal Peristiwa Pidana Hukum tersebut hingga selesai. “Agar tidak ada Vina-Vina lainnya yang tewas dan sulit Sebagai diusut,“ tegas Legislator Di Dapil Kalimantan Selatan itu.
Atas temuan Peristiwa Pidana Hukum itu, Pangeran meminta kepolisian Sebagai serius menangani Peristiwa Pidana Hukum Mega Ekanti. Ia mendesak polisi Sebagai segera Membeberkan pelaku dan motif apa yang melatarbelakangi Membunuh Orang Lain korban.
“Investigasi harus dilakukan secara cepat dan tepat agar tidak ada Peristiwa Pidana Hukum salah tangkap lagi seperti Peristiwa Pidana Hukum Vina,” tandas Pangeran.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Hukum Mirip Vina Cirebon Ditemukan Di Kalteng, Polisi Didesak Segera Usut Pelaku