KPK berpeluang memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Yang Terkait Bersama Perkara Pidana dugaan Penyuapan yang menyeret nama mantan Pembantu Kepala Negara Agrikultur, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
Adapun Potensi diperiksanya Surya Paloh berkaitan Bersama Green House Hingga Kepulauan Seribu yang diduga pembangunannya menggunakan uang Kementerian Agrikultur (Kementan).
“Informasinya memang kita dapat informasi Yang Terkait Bersama Bersama masalah pembangunan Green House ini. Tentunya seperti juga pernah disampaikan Dari Pak Jubir, siapa pun yang Yang Terkait Bersama Bersama tindak pidana Penyuapan, itu Akansegera kita minta keterangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Hingga Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Sebelumnya Itu, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen Merangsang KPK Bagi mengusut Green House milik pimpinan Lembaga Perwakilan Rakyat yang diduga dibangun menggunakan uang Kementan. Hal itu disampaikan Djamaludin Di sidang tuntut Di SYL Hingga Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Penyuapan (Tipikor), Jakarta Pusat Ke Jumat, 28 Juni 2024.
“Ada pembangunan Green House Hingga Pulau Seribu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu duit Di Kementan juga,” kata Djamaludin.
Djamaludin meminta KPK tidak tebang pilih Di mengusut Tindak Kejahatan dugaam Penyuapan. Dia berharap KPK dapat mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat Di Perkara Pidana SYL.
“Ada equality before the law, jangan-jangan seolah-olah ada tebang pilih penegakan hukum Hingga Republik yang kita cintai ini, kami menduga ini ada dendam dibawa masuk Hingga sini. Tapi, tak apa-apa lah kami Akansegera jawab itu semua Di pleidoi kami Agar jelas dan menjadi terang benderang,” jelas dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyuapan SYL, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh Yang Terkait Bersama Green House Hingga Pulau Seribu