Penjelasan Pansel soal Transparansi Seleksi Kandidat Anggota Dewas-Direksi BPJS

Jakarta

Belakangan ramai sorotan Yang Berhubungan Bersama dugaan nihilnya transparansi proses seleksi Kandidat anggota dewan pengawas (Dewas) dan anggota direksi BPJS Kesejaganan serta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilatarbelakangi penilaian tahap administratif yang disebut relatif singkat.

Ketua panitia seleksi (pansel) Kunta Wibawa Dasa Nugraha buka suara. Komunitas disebutnya bisa ikut Memberi masukan, Komentar, maupun Pemberian Di nama Kandidat dewas dan direksi yang dinyatakan lolos tahap administrasi Lewat laman https://seleksidewasdireksibpjs.djsn.go.id.

Komentar dan masukan ditampung hingga 12 November 2025.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengacu Peraturan Kepala Negara Nomor 81 Tahun 2015, Kunta memastikan pihaknya juga tidak berwenang menambah atau mengubah Syarat teknis yang diatur Untuk regulasi.

“Seluruh tahapan seleksi kami jalankan sesuai mandat hukum. Pansel tidak mengubah Syarat teknis apa pun Hingga luar yang diatur Perpres,” beber Kunta, Senin (3/11/2025).



Kunta menyebut sederet nama yang lolos Untuk seleksi administratif dilakukan berdasarkan keputusan kolektif kolegial, hasil pemeriksaan dokumen dan pemenuhan syarat administratif. Bukan Sebab pengaruh atau rekomendasi pihak tertentu seperti yang belakangan viral dikaitkan.

“Proses seleksi berlangsung aman, terdokumentasi, dan memberi kesempatan yang sama Bagi seluruh peserta tanpa diskriminasi,” tambahnya.

Untuk memastikan transparansi berjalan, penerimaan tanggapan Komunitas termasuk Yang Berhubungan Bersama rekam jejak para Kandidat, baik Untuk hal prestasi, integritas, maupun potensi konflik kepentingan.

Menurutnya, mekanisme ini jelas menjadi bentuk partisipasi aktif Komunitas Untuk mengawasi proses seleksi agar tetap bebas Bersama intervensi.

“Transparansi adalah prinsip utama yang kami junjung. Akan Tetapi semua dilakukan sesuai koridor hukum dan tanpa keberpihakan,” tegas Kunta.

Respons atas Permasalahan ‘Tak Transparan’

Permasalahan soal proses seleksi yang disebut tidak transparan sempat mencuat Hingga ruang publik Sesudah sejumlah pihak mempertanyakan keterbukaan data Kandidat dan tahapan seleksi.

Dua lembaga pemantau publik, BPJS Watch dan Indonesian Audit Watch (IAW), menilai proses yang dijalankan Panitia Seleksi (Pansel) sarat kejanggalan dan Berpeluang conflict of interest (COI).

Untuk pernyataan bertajuk ‘#SaveJamsos Indonesia, Agar BPJS Tidak Dari Sebab Itu Bancakan’ keduanya menyoroti indikasi intervensi politik Untuk pembentukan Pansel, keterlambatan penerbitan Keppres 104/P dan 105/P 2025, hingga waktu pendaftaran yang dipersingkat hanya tiga hari.

BPJS Watch juga Merasakan banyak laporan kendala teknis Pada pendaftaran online, mulai Bersama gagal unggah dokumen, error server, hingga perubahan lembaga tujuan tanpa persetujuan peserta.

Halaman 2 Bersama 2

Simak Video “Video Nggak Cuma Hingga Puskesmas, Kemenkes Perluas CKG hingga Perkantoran

(naf/kna)







Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Penjelasan Pansel soal Transparansi Seleksi Kandidat Anggota Dewas-Direksi BPJS