Penggeledahan Pemkot Semarang Yang Berhubungan Didalam Kejahatan Keuangan Barang Dagangan dan Jasa, Pemerasan, hingga Gratifikasi

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan itu dilakukan Yang Berhubungan Didalam penyidikan tiga kluster dugaan Kejahatan Keuangan yang Di diusut. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) melakukan penggeledahan Ke Kantor Wali Kota Semarang hari ini. Ke Samping Itu, empat orang juga telah dicegah Untuk tidak bepergian Ke luar negeri.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan itu dilakukan Yang Berhubungan Didalam penyidikan tiga kluster dugaan Kejahatan Keuangan yang Di diusut, salah satunya dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan Barang Dagangan dan jasa Ke lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024.

“Larangan bepergian Ke luar negeri ini Yang Berhubungan Didalam penyidikan yang Di dilakukan Dari KPK yaitu dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan atas pengadaan Barang Dagangan dan jasa Ke lingkungan Pemerintah Kota semarang tahun 2023-2024,” ujar Tessa, Rabu (17/7/2024).

Ke Samping Itu, penyidik KPK juga Di mengusut perihal dugaan pemerasan pegawai negeri Ke Pemkot Semarang. Serta adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara Bangsa Ke Pemkot Semarang.

“Dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan atas pengadaan Barang Dagangan dan jasa Ke lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. Serta dugaan pemerasan Pada pegawai negeri atas insentif pemungutan Retribusi Negara dan retribusi Lokasi Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” jelasnya.

Sebagai informasi, penyidik Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Di hari ini.

Hal tersebut dikonfirmasi Dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penggeledahan Ke Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Dia menjelaskan bahwa penggeledehan itu dilakukan berkaitan Didalam Perkara Hukum Hukum dugaan Kejahatan Keuangan Ke lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“Pastinya ada penyidikan Perkara Hukum Yang Berhubungan Didalam dugaan Kejahatan Keuangan Ke Pemkot Semarang,” kata Alex Pada dihubungi wartawan, Rabu (17/7/2024).

Ke Samping Itu, lembaga antirasuah juga dikabarkan menggeledah Rumah Hevearita atau yang akrab disapa Mba Ita itu. Akansegera tetapi, Alex belum mengonfirmasi perihal penggeledahan Ke Rumah Mba Ita.

“Kalau tempat-tempat yang digeledah, saya nggak tahu,” paparnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penggeledahan Pemkot Semarang Yang Berhubungan Didalam Kejahatan Keuangan Barang Dagangan dan Jasa, Pemerasan, hingga Gratifikasi