Pengacara Keluarga Terpidana Tindak Kejahatan Vina Ingin Ketua RT Pasren Jujur

Pengacara keluarga terpidana, Roely Panggabean Di Dialog Rakyat Bersuara Pertaruhan Tindak Kejahatan Vina Hingga iNewsTV, Selasa (2/7/2024) malam. FOTO/TANGKAPAN LAYAR

JAKARTA – Keluarga Didalam lima terpidana Ke Tindak Kejahatan Vina Cirebon meminta agar Ketua RT, Abdul Pasren jujur tentang kejadian Kejahatan Keji Ke 27 Agustus 2016. Ketua RT disebut-sebut mengetahui Tindak Kejahatan yang membuat geger itu.

Awalnya lima terdakwa yaitu Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto, dan Eka Sandi mengatakan Ke Di kejadian Kejahatan Keji mengaku menginap Hingga Rumah Abdul Pasren. Akan Tetapi, Abdul Pasren memberi keterangan jika 5 terdakwa tidak tidur Hingga rumahnya Di tanggal kejadian.

Pengacara keluarga terpidana, Roely Panggabean mengatakan, para keluarga terpidana Ke tahun 2016 telah meminta RT Pasren Sebagai jujur mengenai hal ini.

“Karena Itu keluarga terpidana ini Ke waktu itu bersepakat Sebagai datang Hingga Rumah Pak RT, waktu itu 2016. Apa maksud kedatangannya? Karena Itu mereka datang ini datang, Hingga Pak RT ini Sebagai mengingatkan Pak RT bahwa, Pak… Bapak ngomonglah yang sejujurnya. Kan yang lain juga ngomong bahwa anak-anak ini, maksudnya terpidana dan saksi, mereka ini kan tidur Hingga Rumah Bapak gitu loh,” kata Roely Di dialog Rakyat Bersuara “Pertaruhan Tindak Kejahatan Vina”, Selasa (2/7/2024) malam.

Roely, pengacara yang tergabung Di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pun membeberkan fakta bahwa Ke tanggal kejadian yakni 27 Agustus 2016 pukul 22.00 WIB, para terpidana sudah masuk Hingga Rumah RT Pasren.

“Ke waktu kejadian mereka tidak melakukan apa yang ditudingkan, tapi tidur-tiduran Hingga Rumah Pak RT sampai pagi. 27 Agustus jam 10 malam, udah masuk Hingga tempatnya Pak RT kejadian kan kurang lebih Disekitar jam 10,” kata Roely.

Roely menyayangkan kesaksian Didalam RT Pasren yang menyangkal bahwa kelima terpidana tidak berada Hingga tempatnya. “Di kesaksiannya Bawah sumpah, dia bilang bahwa anak-anak itu tidak Hingga situ katanya. Ini 5 terpidana ya. Karena Itu ada Hingga Rumah Pak RT sesungguhnya yang Lalu Pak RT tidak menyampaikan, menyangkal,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengacara Keluarga Terpidana Tindak Kejahatan Vina Ingin Ketua RT Pasren Jujur