Jakarta, CNN Indonesia —
Langkah pemutihan Ppn kendaraan Di Jawa Di (Jateng) bakal berakhir Untuk hitungan hari. Badan Pengelola Pendapatan Area (Bapenda) Jawa Di mengingatkan Di Komunitas memanfaatkan fasilitas ini yang Berencana berakhir Di 30 Juni 2025.
“Untuk Komunitas Jawa Di, terutama yang masih mempunyai kendaraan yang menunggak (pajaknya, red.), segera manfaatkan Langkah ini. Waktunya tinggal tujuh hari, dan tahun Didepan sudah tidak ada Langkah pemutihan lagi,” kata Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso, Di Semarang, Selasa (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemutihan Di Jateng telah digelar Dari 8 April 2025. Warga yang membayar Ppn Untuk tahun berjalan, 2025, bakal Merasakan penghapusan semua tunggakan pokok dan denda, termasuk denda tunggakan Jasa Raharja.
Di Di Itu biaya balik nama Untuk kendaraan bekas, BBNKB II, sudah gratis Dari 5 Januari 2025 Di Jateng. Dari Sebab Itu pemilik kendaraan bekas yang ingin mengurus alih kepemilikan bisa lebih murah Lantaran hanya perlu membayar Penerimaan Negeri Bukan Ppn (PNBP) penerbitan BPKB Mutakhir, STNK Mutakhir dan pelat nomor Mutakhir.
Menurut Nadi Dari pemutihan digelar warga cukup antusias memanfaatkannya. Menurut data hingga 22 Juni 2025 ada 988.800 objek Ppn yang memanfaatkan pemutihan Didalam akumulasi pembayaran Ppn hingga Rp266,12 miliar.
Bukan cuma itu, dia juga mengatakan penerimaan opsen Untuk kabupaten Di Jateng mencapai Rp174,97 miliar. Total piutang yang dibebaskan Untuk pemutihan ini angkanya Rp851,78 miliar.
“Komunitas cukup antusias. Ketersediaan material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Di luar ekspektasi, Lantaran ada lonjakan wajib Ppn yang memanfaatkan Langkah ini. Tapi hal tersebut sudah ditangani Dari rekan-rekan kepolisian,” ujar Nadi.
Selain Jateng, ada provinsi lain yang juga mengakhiri pemutihan Di Juni 2025, yaitu Jawa Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
(fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pemutihan Ppn Kendaraan Di Jawa Di Berakhir 30 Juni 2025