Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah bakal menerapkan pembatasan penggunaan Kendaraan Pribadi dinas Untuk aparatur sipil Bangsa (ASN) sebagai Pada Untuk upaya efisiensi energi.
Langkah ini dibarengi Di penerapan work from home (WFH) satu hari Untuk sepekan buat ASN pusat maupun Lokasi.
“Efisien mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sampai 50 persen, kecuali Sepeda Listrik,” kata Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Melewati siaran daring, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyebut telah membuat pengecualian Sebagai penggunaan transportasi publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke Di Itu Airlangga Berkata pemerintah Memberi pengecualian Untuk sejumlah sektor layanan yang bersifat krusial seperti Kesejajaran, hingga Perlindungan.
Kegiatan Belajar juga dipastikan tidak terdampak Aturan ini. Proses belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka.
“Belajar tetap tatap muka dan normal,” kata dia.
Yang Berhubungan Di Aturan WFH Sebagai ASN Akansegera berlaku satu hari Pada sepekan, yang berlalu Ke hari Jumat.
“Penerapan WFH Untuk ASN Ke pusat dan Lokasi 1 hari kerja Untuk seminggu tiap Jumat,” kata Airlangga.
(ryh/mik)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pemerintah Batasi Penggunaan Kendaraan Pribadi Dinas kecuali Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik











