Bisnis  

OJK Percepat Transformasi Digital Pengadaan lewat Lokapasar Mitra LKPP

loading…

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat Transformasi Digital pengadaan Produk dan jasa Bersama memanfaatkan lokapasar mitra resmi Lembaga Aturan Pengadaan Produk/Jasa Pemerintah (LKPP). FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat Transformasi Digital pengadaan Produk dan jasa Bersama memanfaatkan lokapasar mitra resmi Lembaga Aturan Pengadaan Produk/Jasa Pemerintah (LKPP). Melewati mekanisme ini, pengadaan kebutuhan OJK dapat dilakukan secara digital Bersama nilai belanja maksimal hingga Rp100 juta per transaksi.

“Transformasi Digital Melewati Lokapasar Mitra Resmi LKPP bukan sekadar memindahkan transaksi Ke ranah daring, melainkan langkah strategis Untuk menyederhanakan birokrasi pengadaan Ke OJK agar lebih lincah, cepat, dan transparan. Implementasi ini merupakan bentuk kepatuhan Pada modernisasi pengadaan Produk dan jasa. Melewati pemanfaatan Ilmu Pengetahuan, kami dapat mengoptimalkan penggunaan Dana Bersama harga pasar yang Tantangan tanpa Memangkas Standar. Sistem ini juga memastikan setiap Uang Negara Indonesia yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif sekaligus Meningkatkan kinerja operasional OJK Di melayani sektor jasa keuangan,” ungkap Kepala Departemen Pengiriman OJK, Hikmah Rinaldi Di keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga: OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Saham, MA Pastikan Dana Nasabah Aman

Pemanfaatan platform B2B Pasar Online mitra lokapasar LKPP tersebut diwujudkan Melewati kerja sama OJK Bersama Mbizmarket. Penandatanganan dan peresmian kerja sama pemanfaatan platform tersebut dilakukan Di 5 Maret 2026 Ke Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan.

Melewati kerja sama ini, OJK mengalihkan proses pengadaan Produk dan jasa Ke Di ekosistem digital lokapasar. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses birokrasi, memperluas akses Untuk penyedia termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil, serta memastikan setiap transaksi tercatat secara elektronik dan dapat diaudit secara real time.

Inisiatif tersebut juga sejalan Bersama Peraturan Kepala Negara Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Produk/Jasa Pemerintah yang Mendorong pemanfaatan toko daring dan katalog elektronik Di pengadaan publik sebagai Pada Bersama percepatan transformasi digital nasional.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: OJK Percepat Transformasi Digital Pengadaan lewat Lokapasar Mitra LKPP