Jakarta –
Pabrik Psikotropika kembali ditemukan Hingga Bali. Produksi dibuat Hingga Untuk vila Hingga Gianyar yang disewa Dari orang Asing.
Penyewa sekaligus pekerja pabrik Psikotropika itu adalah tiga warga Filipina, yakni Diego Alejandro Santos alias DAS (28) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS). Mereka ditangkap Yang Terkait Di laboratorium Psikotropika rahasia (clandestine lab) Hingga vila Mamma Ji House, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.
Pabrik Psikotropika itu dimodali Dari warga Yordania berinisial Ali Mohamed Isa alias AMI. Pada ini, AMI masih buron. Dia tinggal Hingga penginapan lain tidak jauh Untuk vila yang dijadikan pabrik Psikotropika itu.
Pada tempat tinggalnya digeledah, AMI tidak berada Hingga Rumah yang disewanya Sebelum 2023. Berdasarkan catatan Perpindahan Penduduk Internasional, AMI keluar negeri Di 3 Juli 2024 dan Pada ini belum kembali Hingga Bali.
Pantauan detikBali, Selasa (23/7/2024), lokasi vila yang digerebek Dari petugas BNN tersebut berada Hingga kawasan terpencil Ditengah persawahan dan Didekat aliran sungai. Para Dugaan Pelaku membangun tenda berukuran 4×6 meter Hingga Didepan vila tersebut. Tenda itulah yang dijadikan sebagai laboratorium Bagi memproduksi Psikotropika.
“Kami menemukan sebuah tenda terbuat Untuk terpal yang terletak Hingga Didepan vila Di Kebugaran jalan yang terjal. Hingga Untuk tenda ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti Cangkir ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan peralatan lainnya,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri.
Sugiri mengungkapkan laboratorium Psikotropika rahasia itu memproduksi Psikotropika jenis Mutakhir yang pertama kali ditemukan Hingga Indonesia, yakni DMT. Para WNA itu memproduksi Produk haram itu Untuk wujud padat dan cair.
“(DMT) ini merupakan pertama kalinya Hingga Indonesia Bagi pembuatannya. DMT memerlukan proses yang panjang hingga Merasakan hasil akhir Untuk bentuk padatan maupun cairan,” kata Sugiri.
Menurutnya, mengonsumsi DMT Untuk dosis rendah dapat mengakibatkan halusinasi yang kuat. Proses pembuatan DMT, Sugiri berujar, memerlukan waktu yang panjang agar Merasakan hasil akhir berbentuk padatan maupun cairan.
“Metode pembuatan DMT dapat diperoleh Di dua cara, yaitu Lewat proses sintetis (reaksi kimia) ataupun Di menggunakan ekstraksi bahan tanaman (alami),” ujar Sugiri.
DAS dijerat Di Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Penemuan pabrik Psikotropika Hingga Untuk vila Hingga Bali bukan yang pertama. Di Mei 2024, Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) Untuk sebuah vila Hingga kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Tiga warga Negeri Asing (WNA) ditangkap Untuk penggeledahan pabrik Psikotropika jenis mephedrone dan ganja hidroponik yang berada Hingga kompleks vila Sunny Village tersebut.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ngeri! Vila Hingga Bali Disewa WNA Karena Itu Pabrik Psikotropika, Bukan yang Pertama