MRP Papua Pegunungan Berharap Ri Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih

loading…

Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi berharap Ri Prabowo Subianto segera melantik John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur-wagub Di April 2025. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTAMajelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan berharap Ri Prabowo Subianto segera melantik pasangan terpilih John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan Di April 2025. Hal ini disampaikan Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi Di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Ia menekankan Kelompok Papua Pegunungan telah lama menantikan kepemimpinan definitif Di provinsi hasil pemekaran tersebut. “Kami berharap Ri Prabowo Subianto segera melantik Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dan wakilnya Ones Pahabol Di bulan April ini,” katanya.

Sebelumnya Itu, Komisi Pemilihan Umum Papua Pegunungan telah menetapkan Kemenangannya pasangan John Tabo-Ones Pahabol melawan pasangan Befa Yigibalom-Natan Pahabol Untuk Pemilihan Kepal Adaerah 2024 . Tetapi Kemenangannya tersebut ditolak Befa Yigibalom-Natan Pahabol dan mengajukan judicial review Di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk sidang sengketa hasil Pemungutan Suara Nasional diajukan pasangan nomor urut 2, MK menolak permohonan pemohon Untuk sidang putusan Di Senin 24 Februari 2025. Menindaklanjuti keputusan MK, Di Rabu 26 Februari 2025, Komisi Komisi Pemilihan Umum Papua Pegunungan Sesudah Itu menetapkan John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan periode 2025-2030.

Setelahnya, Komisi Pemilihan Umum secara resmi menyerahkan hasil pleno penetapan pasangan Kandidat terpilih John Tabo dan Ones Pahabol kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pegunungan. Di Kamis, 27 Februari 2025, DPRP Pegunungan Mengadakan Pertemuan paripurna dan mengesahkan pasangan John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih yang turut disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando.

Hasil pengesahan tersebut Sesudah Itu diteruskan DPRP Pegunungan Di Kementerian Untuk Negeri (Kemendagri) Bagi diproses Lebih Jelas. Sesudah Itu disampaikan kepada Ri Prabowo Subianto, guna menetapkan jadwal pelantikan resmi.

“Didalam putusan MK tersebut, tidak ada lagi dasar hukum Bagi menunda pelantikan. Berdasarkan aturan, pelantikan seharusnya dilakukan maksimal 20 hari kerja Sesudah keputusan MK,” tegasnya.

Tetapi, hingga pertengahan April ini, pelantikan belum juga dilakukan. Agus pun mempertanyakan apa yang menjadi kendala Di Kemendagri. “Kami datang Di Jakarta Bagi mencari tahu apa yang menjadi masalahan. Lantaran sesuai prosedur, Mendagri seharusnya sudah mengajukan usulan pelantikan kepada Ri Untuk jangka waktu tersebut. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tuturnya.

Agus juga menyampaikan Kelompok Untuk delapan kabupaten/kota Di Papua Pegunungan sangat berharap kehadiran pemimpin definitive. Tujuannya agar pemerintahan bisa berjalan maksimal dan mendukung penuh Langkah prioritas nasional.

“Seluruh rakyat Papua Pegunungan sangat menantikan kepemimpinan John Tabo dan Ones Pahabol Untuk menjalankan Langkah Asta Cita yang dicanangkan Ri Prabowo dan Wapres Gibran,” tegasnya.

Selain Papua Pegunungan, hingga kini masih terdapat satu provinsi lain, yaitu Bangka Belitung, yang kepala Area terpilihnya belum dilantik. Yang Berhubungan Didalam Didalam belum dilantiknya Gubernur Papua Pegunungan terpilih John Tabo dan Gubernur Bangka Belitung terpilih Hidayat Arsani, Kapuspen Kemendagri Benny Irwan ketika dikonfirmasi belum Memberi keterangan.

Sebelumnya Itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan terdapat dua gubernur yang Akansegera dilantik Ri Prabowo Untuk waktu Didekat ini. Kedua kepala Area tersebut yakni Gubernur Papua Pegunungan terpilih John Tabo dan Gubernur Bangka Belitung terpilih Hidayat Arsani.

Hal itu disampaikan Tito Untuk Pertemuan kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Di gedung Lembaga Tertinggi Negara/Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Daerah, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) lalu. “Sesuai Didalam aturan bahwa Sebelum diterima pemerintah diberi waktu 20 hari Bagi melakukan melaksanakan penetapan dan penerbitan, baik keppres Bagi gubernur atau SK Mendagri Bagi bupati-wali kota,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MRP Papua Pegunungan Berharap Ri Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih