Moratorium Digdaya Dinyatakan Batal Untuk Hukum

loading…

Konflik Di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus memanas. Kini PBNU menegaskan keabsahan kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum sekaligus Mandataris Muktamar Hingga-34 NU. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Konflik internal Di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus memanas. Kini PBNU menegaskan keabsahan kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum sekaligus Mandataris Muktamar Hingga-34 NU.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya Surat Edaran tentang moratorium implementasi Digdaya Persuratan yang dinilai bertentangan Di Dana Dasar dan Dana Tempattinggal Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama.

Baca juga: Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur Di Jabatan Ketum PBNU

Surat penegasan tersebut diketahui ditandatangani secara elektronik Dari empat pejabat PBNU, yakni Rais PBNU KH A Mu’adz Thohir, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Dr H Najib Azca.

Penegasan tertuang Untuk surat resmi PBNU bernomor 4900/PB.01/A.I.01.08/99/12/2025 tertanggal 16 Desember 2025.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Moratorium Digdaya Dinyatakan Batal Untuk Hukum