Ketua MKD Wakil Rakyat RI, Adang Daradjatun. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
“Hari ini kita dapatkan surat resmi Bersama Menko Polhukam sebagai ketua satgas judol. Bersama Sebab Itu ternyata Sesudah surat resmi itu kita pelajari, memang ada dua anggota Wakil Rakyat yang dilaporkan terduga (terjerat judi online) dan sejumlah karyawan Bersama Ke Wakil Rakyat RI itu 58,” kata Ketua MKD Wakil Rakyat RI, Adang Daradjatun, Pada ditemui Hingga Ruang MKD Wakil Rakyat RI, Selasa (2/7/2024).
Akan Tetapi, Adang tak merinci identitas dua anggota Wakil Rakyat yang diduga terjerumus judi online. Terlepas Bersama itu, Adang berkata, MKD Wakil Rakyat RI Akansegera melakukan klarifikasi Pada dua anggota Wakil Rakyat RI yang menjadi pihak terduga terjerumus judi online.
“Konfirmasi hanya dua anggota Wakil Rakyat dan statusnya terduga kita Akansegera klarifikasi,” terang Adang.
Adang tak menjelaskan waktu pastinya, Sebagai melakukan klarifikasi Pada dua anggota Wakil Rakyat RI yang diduga terjerembap judi online. “Secepatnya jelas klarifikasi, kan terduga,” terang Adang.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada Di 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online (judol). Hal ini disampaikan Ivan Untuk Diskusi bersama Komisi III Wakil Rakyat RI, Rabu (26/6/2024).
“Ya kita menemukan itu lebih Bersama 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan Lokasi main judi online),” kata Ivan Untuk paparannya.
Ivan membeberkan, Bersama 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri Bersama anggota Wakil Rakyat RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan. Bersama jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa ada lebih Bersama 63 ribu transaksi yang dilakukan.
“Bersama Sebab Itu ada Lebih Bersama 1.000 orang itu Wakil Rakyat, DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih Bersama 63.000 transaksi yang dilakukan Bersama mereka-mereka,” ujarnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MKD Bakal Minta Klarifikasi 2 Anggota Wakil Rakyat Diduga Terjerat Judi Online