Wisata  

Mie Instan Rusak Gunung Paling Tinggi Korea Selatan



Jakarta

Kabar tak menyenangkan datang Di Korea Selatan. Sebab, destinasi Unjuk pendaki sekaligus gunung tertinggi Di sana telah rusak Bersama mie instan.

Gunung tertinggi Di Korea Selatan yakni Halla Ditengah Berjuang Bersama masalah kerusakan lingkungan. Yang mengejutkan, kerusakan itu disebabkan Lantaran mie instan.

Melansir CNN Internasional, Kantor Taman Nasional Gunung Halla telah melakukan Pencalonan Politik Sebagai Mendorong para pendaki agar tidak membuang kuah mie atau ramyun Di gunung atau sungai Sebagai menjaga lingkungan tetap bersih.


“Kuah mie instan mengandung banyak garam, Karena Itu membuangnya Di sepanjang aliran air lembah membuat serangga air tidak Mungkin Saja hidup Di air Lantaran terkontaminasi,” tulis Kantor Taman Nasional Di postingan Facebook.

Polisi Jeju dilaporkan telah Membahas tindakan keras Di 25 Juni lalu. Ini menyusul keluhan berulang kali Di penduduk setempat mengenai perilaku wisatawan Di pulau tersebut.

Pengunjung Akansegera didenda jika membuang sampah sembarangan, buang air kecil Di are publik, dan merokok Di kawasan terlarang.

Puncak Gunung Halla Pada musim panas (Foto: Getty Images/iStockphoto/hoyaphoto)

Gunung Halla Memiliki tinggi 1.947 MDPL, menjadikannya gunung tertinggi Di Korea Selatan dan menjadi lokasi tujuan Berwisata Di Pulau Jeju.

Membawa ramyun atau mie instan Di cup merupakan Gaya Bagi para pendaki Di Korea Selatan. Pada ini sudah terlihat, spanduk-spanduk yang dipasang Di sekeliling gunung yang mengimbau para pendaki Sebagai melestarikan kebersihan Gunung Halla.

Para pendaki juga diimbau Sebagai hanya menggunakan setengah Di sup instan dan air. Sambil Itu, merokok, meninggalkan Konsumsi, sampah, masuk tanpa izin, dan minum juga dilarang Di lokasi tersebut.

Bagi yang melanggar peraturan dapat Berjuang Bersama hukuman hingga 2 juta won atau Disekitar Rp 22 juta. Bagi mereka yang menyeberang jalan sembarangan Akansegera diberi denda 20.000 won (Rp 237 ribu), dan Sebagai menyeberang Pada lampu merah dikenakan denda hingga 60.000 won (Rp 712 ribu).

Gunung Halla adalah Pada Di situs warisan Pulau Vulkanik Jeju dan Tabung Lava yang terdaftar Di UNESCO. Tahun lalu, 923.680 orang Berkunjung Di gunung tersebut, menurut statistik pemerintah.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Mie Instan Rusak Gunung Paling Tinggi Korea Selatan