Menkes Targetkan Aturan Turunan Undang-Undang Keadaan Rampung Agustus


Jakarta

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keadaan RI Budi Gunadi Sadikin bicara soal nasib aturan turunan Undang-Undang (Undang-Undang) Keadaan Nomor 17 Tahun 2023. Ia menargetkan aturan tersebut bakal selesai satu tahun Setelahnya Undang-Undang Keadaan tersebut disahkan, yakni Ke bulan Agustus 2024.

Sebelumnya, Kementerian Keadaan RI diketahui Ditengah Menyusun aturan turunan Untuk Undang-Undang Keadaan. Kementerian Keadaan pun memastikan penyusunan aturan itu Berencana dilakukan secara terbuka dan transparan Didalam melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya.

“Diharapkan semuanya bisa selesai pas Hingga satu tahun ulang tahunnya undang-undang kita Hingga bulan Agustus 2024 ini,” katanya Untuk Diskusi Kerja bersama Komisi IX Wakil Rakyat RI, Senin (8/7/2024).


Tak hanya itu, Untuk paparannya, Menkes juga menyebut ada 11 Undang-Undang yang dicabut Hingga Undang-Undang Keadaan Nomor 17 Tahun 2023. Terlebih nantinya juga Berencana ada satu Peraturan Pemerintah (PP) Untuk yang Sebelumnya ada 26, ada lima Peraturan Ri (Pepres) Untuk Sebelumnya ada delapan, ada satu Keputusan Ri (Keppres) Untuk Sebelumnya ada dua, serta ada 14 Peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keadaan (PMK) Untuk Sebelumnya ada 329.

Menurutnya pencabutan ini dilakukan agar lebih struktur, sistematis, dan sederhana Untuk regulasi yang ada Hingga sektor Keadaan, Agar tidak membebani para stakeholder atau pelaksana-pelaksana Hingga lapangan.

“Dari Sebab Itu nantinya Berencana ada satu Undang-Undang bukan 11,” imbuhnya.

“Lantaran banyak sekali regulasi-regulasi, terutama yang ditulis Hingga level peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keadaan, itu ditulis secara Hiburan Digital Mungkin Saja Di 15 tahun, 20 tahun, Agar overlapnya banyak sekali. Ketidaksesuaian Didalam Situasi yang sekarang juga banyak sekali,” kata Menkes.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Menkes Targetkan Aturan Turunan Undang-Undang Keadaan Rampung Agustus