Jakarta, CNN Indonesia —
Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengundang perwakilan ojol Sebagai diskusi menyoal legalitas para pekerja.
“Kami menunggu adakah undangan Di kementerian kepada kami Sebagai menindaklanjuti seperti apa yang Berencana dilakukan Kemenhub atau perintah Pada Permintaan mitra ojol,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/8).
Igun menjelaskan komentar Pejabat Tingginegara Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengamini ojol Memperoleh landasan Undang-Undang masih berbentuk pernyataan politis dan belum ada tindak lanjut Di pernyataan itu.
Sebelumnya Budi Karya Menyediakan Pemberian Sebagai pembuatan Undang-Undang Untuk legalitas ojol.
“Itu satu usulan yang baik agar landasan Aturantertulis itu dibuat, kami setuju Sebagai dilakukan. Kami juga sebenarnya sangat concern Bersama apa yang dimintakan Bersama para ojol,” kata Budi Di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (29/8).
Selain belum ada tindak lanjut soal pembuatan Undang-Undang yang merupakan salah satu Di enam Skor yang dituntut Unjuk Rasa ojol, Igun juga bilang Hingga Pada Ini belum ada perubahan tarif dan pendapatan usai ratusan ojol Melakukan unjuk rasa Di Jalan Medan Merdeka Barat (Patung kuda) Di Kamis (29/8).
“Kayaknya belum ada (perubahan tarif dan pendapatan) hari ini Bersama Sebab Itu hanya sebatas pernyataan Menhub kemarin itu saja,” tuturnya.
Aki unjuk rasa Di Jakarta kemarin yang melibatkan Disekitar 500 hingga 1.000 ojol setidaknya punya enam Skor Permintaan Di pemerintah.
Pertama, soal revisi dan penambahan pasal Di Peraturan Menkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersil Sebagai mitra ojek online dan kurir online Di Indonesia.
Kedua, ojol meminta Kominfo wajib Menimbang dan Menyimak segala bentuk kegiatan Usaha dan Inisiatif aplikator yang Dikatakan mengandung unsur ketidakadilan Pada pengemudi ojol dan kurir online Di Indonesia.
Ketiga, ojol ingin Inisiatif layanan tarif hemat Sebagai pengantaran Produk Internasional dan Konsumsi Di semua aplikator dihapus sebab dinilai tidak manusiawi dan Menyediakan rasa ketidakadilan Pada mitra driver ojol dan kurir online.
Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran Produk Internasional dan Konsumsi Di semua aplikator.
Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada penndapatan mitra driver.
Keenam, legalkan ojol Di Indonesia Bersama membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian Yang Terkait Bersama yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
(can/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Menhub Setuju Aturantertulis Ojol, Asosiasi Driver Minta Diundang Diskusi